Patroli Raga Polsek Sungai Sembilan Berhasil Amankan 4 Tersangka Narkotika

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus perdagangan dan pemilikan narkotika bukan tanaman jenis sabu-sabu, dengan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada hari Jumat (13/2) sekitar pukul 01.30 WIB saat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Tambak S.H melaksanakan patroli RAGA di sekitar Jalan. Raya Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan.

Tim patroli mencurigai tiga orang pemuda yang sedang duduk di lokasi tersebut, kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tiga paket kecil sabu-sabu pada diri As, SS, dan MK.

Setelah diinterogasi, ketiga tersangka mengakui membeli narkotika tersebut dari IR yang berada di parkiran PT. IBP, lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap IR dan menemukan satu paket kecil sabu-sabu tambahan pada sekitar lokasi di mana dia berada.

Total sabu-sabu yang disita memiliki berat kotor 0,45 gram. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita empat unit handphone (Oppo biru, Infinix hitam, Vivo abu-abu, Oppo hitam) dan uang tunai sebesar Rp 320.000 sebagai barang bukti.

Tes urine terhadap keempat tersangka menunjukkan hasil positif untuk MET dan AMP. Mereka diduga telah melanggar Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dihubungkan dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 01 Tahun 2023 tentang KUHP yang juga dihubungkan dengan Pasal (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi S.H menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan narkotika di wilayah Dumai.

“Kami tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran narkotika, karena ini merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Keempat tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian
Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat
Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu
Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan
Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WIB

Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 14:59 WIB

Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian

Senin, 20 April 2026 - 14:51 WIB

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB