Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kejaksaan Negeri Dumai dan PT. Pelabuhan Dumai Berseri

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala kejaksaan negeri dumai bersama Lukman. SE 

DUMAI – Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono, S.H.,M.H. didampingi Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Seksi melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Dumai dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Pelabuhan Dumai Berseri (PERSERODA).

Penandatanganan tersebut untuk memperkuat sistim tata kelola dan meningkatkan kepastian hukum dalam operasional perusahaan PT. Pelabuhan Dumai Berseri (Perseroda) menjalin kerja sama yang strategis dengan Kejaksaan Negeri Dumai.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Mou) anatara kedua lembaga di laksaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim, Rabu (23/07/2025).

Kerja sama ini di fokuskan pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara, dengan ruang lingkup yang mencakup pemberian pendanpingan hukum, legal opinion, pendampingan litigasi atau Non-litigasi, hingga konsultasi strategis terhadap kebijakan dan keputusan bisnis perusahaan.

Direktur PT. Pelabuhan Dumai Berseri Lukman. SE saat di konfirmasi Halodumai.com melalui pesan whatsapp mengatakan, PT. Pelabuhan Dumai Berseri dan Kejaksan Negeri Dumai melaksanakan Penandatanganan perjanjian kerjasama bidang penangan hukum perdata dan tata usaha negara dalam rangka memperkuat tata kelola BUMD, ” tulisnya.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi
Ketika Sejumlah Kasus Belum Berujung, Polres Tojo Una-Una Justru Gelar Konferensi Pers atas Perkara yang Disebut Telah Dicabut!
Keluarga Tersangka Pertanyakan Dasar Hukum Polres Touna Lanjutkan Kasus Pencurian Kantor PKK Pasca Pencabutan Laporan!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:33 WIB

Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:15 WIB

Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terbaru