Ket foto : Patroli Malam Penjagaan LPJU di Jalan Putri Tujuh
DUMAI – Aksi pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berulang kali terjadi di kawasan Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) meningkatkan pengawasan melalui patroli malam.
Langkah pengamanan tersebut dilakukan Selasa malam (3/11/2026), dengan menyasar sejumlah titik instalasi LPJU di sepanjang Jalan Putri Tujuh yang dinilai rawan menjadi sasaran pencurian.
Patroli ini bukan sekadar pemeriksaan rutin. Upaya tersebut menjadi langkah antisipasi untuk mencegah kerusakan fasilitas penerangan jalan akibat ulah pelaku pencurian kabel yang berpotensi merugikan pemerintah daerah sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Berulangnya pencurian kabel LPJU menjadi persoalan yang tidak bisa dianggap sepele. Selain menimbulkan kerugian terhadap aset daerah, hilangnya kabel penerangan dapat menyebabkan sejumlah titik jalan menjadi gelap dan meningkatkan risiko kecelakaan maupun gangguan keamanan pada malam hari.
Kondisi ini menuntut pengawasan yang lebih serius, bukan hanya melalui patroli, tetapi juga pengamanan instalasi dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Patroli malam yang dilakukan Dishub Dumai diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sekaligus menjaga agar fasilitas penerangan jalan tetap berfungsi.
Namun, efektivitas pengamanan tentu tidak cukup diukur dari intensitas patroli semata. Diperlukan langkah berkelanjutan, termasuk koordinasi dengan aparat kepolisian, pemetaan titik rawan, serta evaluasi sistem pengamanan jaringan kabel LPJU.
Masyarakat juga diharapkan ikut berperan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi penerangan jalan.
Fasilitas LPJU merupakan aset publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, pencurian kabel bukan sekadar persoalan kehilangan material, melainkan tindakan yang turut merampas hak masyarakat atas penerangan dan keamanan jalan.
Dishub Dumai diharapkan terus memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kawasan tersebut maupun di ruas jalan lainnya.







