Pengedar Sabu di Sumut Ditangkap, Dua Pucuk Senjata Api Rakitan Turut Diamankan

- Penulis

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT- Seorang pemuda berinisial Ir (34) ditangkap Polisi di Desa Sonomartani, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, Minggu (22/8). Ia diamankan atas kepemilikan sabu dan dua pucuk senjata api jenis rakitan.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, Ir merupakan pengedar sabu di wilayah Labura. Ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sepekan.

“Tersangka (ditangkap) saat sedang menunggu pembeli di sebuah lokasi permainan biliar,” ujar Deni, Selasa (24/8).

Dari penuturan Deni, saat proses penangkapan, Ir sempat hendak membuang barang bukti. Tetapi aksinya itu dipergoki oleh polisi. 

“Dari tersangka disita barang bukti 1 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,18 gram netto dan bungkus plastik klip tembus pandang, berisi narkotika jenis sabu seberat 0,12 gram, serta uang tunai sebesar Rp 700 ribu,” ujar Deni.

Polisi kemudian menggeledah rumah Ir dan ditemukan juga satu pucuk senjata laras panjang rakitan dan senjata laras pendek. Diduga senjata itu dipakai untuk melindungi dirinya saat bertransaksi barang haram.

Terkait narkoba yang dimiliki, kata Deni, didapatkan dari R yang merupakan abang kandungnya. R kini buron.

“Kini atas perbuatanya, Ir dijerat melanggar pasal 114 ayat Sub pasal 112 ayat dari UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Deni.

Sumber: Kumparan

Berita Terkait

Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin
TKI Ilegal Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia ke Pulau Rupat Riau
Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan
Tim Raga Polres Dumai Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor
Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Sabu Seberat 48,54 Kg di Lanal Dumai
Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi Diduga Tempat Penampungan BBM Illegal
Diduga Tempat Penampungan BBM Ilegal, Satreskrim Polres Dumai Turun ke Lokasi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 11:40 WIB

Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:53 WIB

Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin

Sabtu, 14 Juni 2025 - 03:45 WIB

TKI Ilegal Bawa 8 Kg Sabu dari Malaysia ke Pulau Rupat Riau

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

Polres Dumai Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Berhasil Diamankan

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:02 WIB

Tim Raga Polres Dumai Berhasil Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB