Petugas Pajak Bakal Sisir Rumah Warga, Kebijakan Pemko Dumai Tuai Gelombang Kritik: “Makan Saja Susah, Bagaimana Bayar Pajak?”

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : ilustrasi

DUMAI – Langkah Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengoptimalkan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menuai sorotan publik. Rencana pelibatan camat, lurah hingga pengurus RT dalam memverifikasi data penunggak pajak dinilai sebagian masyarakat sebagai kebijakan yang kurang peka terhadap kondisi ekonomi yang sedang dihadapi warga.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Riau setelah penyerahan data wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak kepada Pemko Dumai. Dalam rapat koordinasi yang digelar di Balai Sri Bunga Tanjung pada 14 Juli 2026, Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, bersama jajaran Bapenda, tujuh camat dan 36 lurah membahas strategi percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PKB.

Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, menyebutkan total tunggakan PKB di Kota Dumai mencapai Rp28,13 miliar yang berasal dari 98.154 unit kendaraan. Menurutnya, apabila sebagian besar tunggakan tersebut berhasil ditagih, dana tersebut akan menjadi tambahan PAD yang dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Selain kendaraan milik masyarakat, Bapenda juga menemukan adanya tunggakan pada 584 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Dumai dengan nilai hampir Rp297 juta. Karena itu, pemerintah meminta seluruh perangkat daerah terlebih dahulu menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dinas sebelum mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak.

Dalam rencana aksi yang disusun, data penunggak pajak akan disalurkan melalui camat, lurah dan pengurus RT. Selanjutnya dilakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan status kendaraan, apakah sudah dibayar, dijual, rusak, hilang ataupun berpindah alamat.

Namun, setelah informasi tersebut beredar luas di media sosial, gelombang komentar bermunculan. Banyak warganet menilai pemerintah seharusnya lebih dahulu memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

Salah satu akun Facebook, @anatoli we, menulis, “Makan ajo terancam cemmano nak bayar pajak.” Ungkapan tersebut mencerminkan keresahan sebagian warga yang merasa kebutuhan pokok sehari-hari saja masih sulit dipenuhi.

Komentar lain datang dari akun @eki syahpitra yang menyoroti kualitas infrastruktur. Menurutnya, masyarakat akan lebih terdorong membayar pajak apabila hasilnya benar-benar terlihat melalui pembangunan jalan yang baik. Ia menulis singkat, “Rugi bayar pajak… jalan hancur.”

Sementara akun @manalu martin meminta pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan dana, termasuk dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia menilai keterbukaan penggunaan anggaran dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di sisi lain, terdapat pula komentar yang mempertanyakan penyebab rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Menurut mereka, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap faktor-faktor yang menyebabkan masyarakat enggan memenuhi kewajiban tersebut, bukan hanya fokus pada penagihan.

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, pemerintah menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan PKB merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah demi mendukung pembangunan. Namun demikian, berbagai tanggapan masyarakat menunjukkan bahwa selain penegakan kewajiban perpajakan, aspek transparansi, pelayanan publik, kondisi ekonomi, serta kualitas pembangunan juga menjadi perhatian yang tidak dapat diabaikan.

Diskusi mengenai kebijakan ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring pelaksanaan pendataan dan verifikasi oleh aparat di tingkat kelurahan dan RT. Pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan daerah dengan pendekatan yang humanis, transparan, dan memperhatikan kondisi riil masyarakat.

Berita Terkait

Perkuat Komitmen dan Tusi, Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Dirjenpas
Kodim 0320/Dumai Gelar Bakti Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI pada Masyarakat di HUT Ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
Dugaan Jaringan PETI di Solok Mencuat, Penegakan Hukum Dipertanyakan 
Enam Bulan Menggantung, Dugaan Penyimpangan APBDes Desa Katupat Belum Temui Kepastian: Publik Desak Kejaksaan Bertindak, Minta Supervisi Kejati dan Kejagung
Honor Wartawan MoU Kominfo Tojo Una-Una Diminta Dievaluasi, Transparansi LPJ hingga Dugaan Wartawan Tidak Aktif Jadi Sorotan
Kejaksaan Negeri Dumai Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbar Riau dalam Acara Kick Off Forum Kepatuhan Jaminan Ketenagakerjaan
Mengabdi dengan Hati, Menguatkan Negeri: Kodim 0320/Dumai Tebar Kepedulian pada HUT ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:22 WIB

Perkuat Komitmen dan Tusi, Rutan Dumai Ikuti Pengarahan Dirjenpas

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:15 WIB

Kodim 0320/Dumai Gelar Bakti Kesehatan, Wujud Kepedulian TNI pada Masyarakat di HUT Ke-1 Kodam XIX/Tuanku Tambusai

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Dugaan Jaringan PETI di Solok Mencuat, Penegakan Hukum Dipertanyakan 

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Enam Bulan Menggantung, Dugaan Penyimpangan APBDes Desa Katupat Belum Temui Kepastian: Publik Desak Kejaksaan Bertindak, Minta Supervisi Kejati dan Kejagung

Berita Terbaru