Polda Riau Tetapkan 74 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan

PEKANBARU, Tribunriau- Sejak dilaksanakannya Operasi Siaga Bencana Asap pada awal April lalu hingga memasuki Agustus ini, Jumat (1/8/2014) siang, Polda Riau menetapkan 74 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perambahan hutan.

Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono, Jumat (1/8/2014) mengatakan, sejauh ini Polda Riau tengah menangani sebanyak 49 kasus yang terdiri dari 19 berkas perkara mengenai karhutla serta sebanyak 30 berkas perkara mengenai perambahan hutan (ilegal loging).

“Sejak operasi penaggulangan bencana asap dari Januari sampai 4 April lalu, ada beberapa kasus yang sudah diserahkan ke jaksa penuntut (JPU-red) sebanyak 23 kasus yang diajukan proses persidangan. 13 diantaranya sudah divonis,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolda menyebutkan, sejak digelarnya Operasi Penanggulangan Bencana Asap yang dimulai dari Januari sampai dengan tanggal 4 April 2014 lalu, Polda Riau telah berhasil memproses sebanyak 70 kasus karhutla yang juga di antaranya terdapat kasus perambahan dan ilegal loging.

“26 kasus masih sidik (penyidikan,red), tahap satu ada 12 kasus, yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 ada 8 berkas perkara. Tahap dua ada 2 berkas, 1 kasus sudah dalam proses pengajuan penuntutan,” tambah Condro.

Dijelaskan Condro, terkait situasi dan kondisi terkini, personil Polda Riau masih berada di lokasi yang terdeteksi rawan kembali terjadi kebakaran, seperti halnya di beberapa kecamatan di Kabupaten Rohil yang sampai saat ini masih ditemukan 11 titik asap tipis bekas pembakaran.

“Seratus personil Brimob bersama personil Polres sampai pagi ini masih bertugas di lapangan. Maklumat terus disebarkan,” pungkas Kapolda. (rtc)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Pemalsuan Transaksi Jual Beli Mobil
Lima Paket Sabu sabu Berhasil di Amankam Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:13 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:06 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:18 WIB

Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Berita

Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:24 WIB