Polisi Dalami Temuan Narkoba Hasil Razia Satpol PP di Indo Kost Dumai

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai masih mendalami temuan narkoba jenis sabu hasil razia yang diamankan Satpol PP Dumai dalam razia di Indo Kost, di Jalan Jenderal Sudirman RT 04, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan terduga pelaku beserta barang bukti dari Satpol PP Kota Dumai.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dumai telah mengamankan seorang laki-laki berinisial KM yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Riza Effyandi Rabu (14/01/2026).

Dari hasil pengamanan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 4,93 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu kotak rokok kaleng merek Dji Sam Soe warna hitam, serta alat penghisap bong, gunting dan satu unit handphone android.

AKP Riza menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan razia yang dilakukan Satpol PP Kota Dumai di Indo Kost, Selasa (13/01/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat pemeriksaan kamar B 01, petugas tidak menemukan penghuni di dalam kamar.

Petugas kemudian meminta pemilik Indo Kost membuka kamar tersebut menggunakan kunci cadangan. Setelah pintu kamar dibuka, petugas menemukan paket diduga sabu yang tergeletak di lantai kamar serta paket lainnya yang disimpan di dalam kotak rokok kaleng.

Pemilik Indo Kost selanjutnya menerangkan bahwa kamar tersebut dihuni oleh KM, yang kemudian diamankan dan diserahkan bersama seluruh barang bukti ke Polres Dumai untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Saat ini, penyidik Sat Resnarkoba Polres Dumai masih melakukan pendalaman guna memastikan kepemilikan barang bukti, peran terduga pelaku, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Berita Terkait

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian
Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat
Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu
Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan
Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WIB

Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 14:59 WIB

Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian

Senin, 20 April 2026 - 14:51 WIB

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB