Polres Dumai Ringkus Bandar Ganja Kering

- Penulis

Senin, 12 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ganja Kering

DUMAI, Tribunriau-
Polresta Dumai berhasil menangkap seorang yang merupakan bandar besar ganja kering setelah sebelumnya menangkap oknum honorer di UPT Polisi Kehutanan (Polhut) DUmai yang pada saat itu sedang menggunakan barang haram tersebut.

Tersangka berinisial MI, ditangkap pada Jumat (9/1) sore lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kg lebih ganja kering. Rencananya daun ganja kering itu akan dijual kepada pelanggannya.

Dikatakan Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Dengan informasi tersebut, anggota Polres langsung melakukan pengembangan di lapangan serta akhirnya menemukan tersangka bersama barang bukti daun ganja.

“Tersangka MI merupakan pemasok peredaran daun ganja di Dumai. MI mengaku menerima pasokan ganja dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara. Lalu dijual kepada sejumlah pengedar yang ada di Dumai,” Jelasnya, Minggu (11/1/15).

Penangkapan MI dilakukan di kawasan Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur. Saat penangkapan, tersangka MI sedang menunggu calon pembeli.

“Saat kita tangkap dan sesuai pengakuannya, tersangka sedang menunggu pembeli 1 kg ganja kering tersebut. saat penangkapan berlangsung, tersangka tidak melakukan perlawanan kepada petugas,” jelas Tonny Hermawan.

Ditambahkannya, tersangka MI sendiri merupakan bandar besar kelas ganja di Kota Dumai. Karena setiap transaksi kepada calon pembeli, jumlah ganja yang disediakan berukuran berat mencapai 1 Kg lebih.

Kini, tersangka MI bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Dumai guna proses hukum lebih lanjut. (isk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru