Polsek Dumai Barat Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air PDAM

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

DUMAI – Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian mesin kilometer meteran air PDAM yang terjadi pada hari Senin (09/02/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan. Nelayan Darat RT.11 Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. Tersangka yang diamankan yakni berinisial RR alias Re (38 tahun), seorang wiraswasta warga Kecamatan Dumai Kota.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan kejadian ini diterima pada hari Rabu (11/02/2026) sekitar pukul 00.58 WIB dari M. Rizky Hidayat (40 tahun), karyawan swasta yang juga merupakan korban dalam kasus ini.

“Korban mengetahui kejadian setelah diberitahu oleh tetangga yang melihat air tumpah ke jalan. Saat diperiksa, mesin kilometer PDAM sudah tidak ada ditempatnya dan menyebabkan kerugian sekitar Rp 2.200.000,-,” ujar Kapolsek Dumai Barat.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sdra Ahmad Sunardi, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Robby Hidayat, S.E berhasil melacak keberadaan pelaku di Jl. Cenderawasih Kelurahan Laksamana sekitar pukul 03.00 WIB pada hari yang sama.

“Saat berhasil dilakukan penangkapan, tersangka yang kita interogasi mengakui telah melakukan pencurian,” jelas AKP Dedi.

Lanjut Kapolsek menerangkan, Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berkeliaran menggunakan sepeda motor, kemudian mencongkel meteran air PDAM dengan menggunakan besi bulat sepanjang sekitar 25 cm yang dibawanya.

“Setelah berhasil mengambil meteran, tersangka meninggalkan lokasi dengan kondisi paralon air yang rusak,” terang Kapolsek.

Terakhir disampaikan mantan Kapolsek KSKP ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu buah penutup meteran air PDAM warna biru, satu buah besi bulat, dan satu buah sarang meteran PDAM yang telah rusak.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Dumai Barat. Dan untuk proses hukum atas perbuatan nya, pelaku akan kita jerat dengan pasal 477 KUHP Pidana,”pungkasnya.

Berita Terkait

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum
Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau
Evaluasi CKG di Dumai, Dinas Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Gratis yang Tepat Sasaran
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Praktisi Hukum Soroti Kasus Hibah KPU yang Ditangani oleh Kejari Touna

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WIB

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

Berita Terbaru

Berita

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:47 WIB