Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Spesialis Curanmor dan Bongkar Rumah

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : ilustrasi

DUMAI– Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya, dengan satu tersangka yang sama yang mengaku terlibat dalam kedua perkara tersebut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi menjelaskan, tersangka yang diamankan berinisial MF alias Poli ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H pada hari Rabu (18/22026) sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya.

“Kasus pertama yakni pencurian Honda Beat
Berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP / B / 4/ II / 2026 / Riau / Res Dumai / Sek Sei Sembilan tanggal 8 Februari 2026 dengn korban Batu Syahputra (26 tahun) melaporkan hilangnya sepeda motor Honda Beat plat BM 4645 HH yang terparkir di depan kamar kosnya di Jalan. Pringgan Kelurahan Lubuk Gaung. Kejadian terjadi pada Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu korban menemukan pintu kamarnya terkunci dari luar dan setelah dibantu keluar oleh tetangga, motornya sudah tidak ada. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 9 juta,” jelas IPTU Apriadi.

Tidak sampai disitu, lanjut Kapolek meneragkan, untuk kasus kedua yakni pelaku melakukan pencurian Yamaha Nmax
Dalam LP nomor LP / B / 5 / II / Res 1.8 / 2026 / Riau / Res Dumai / Sek Sei Sembilan tanggal 10 Februari 2026 dengan korban Moh Ngisa (25 tahun).

“Korban melaporkan hilangnya sepeda motor Yamaha All New Nmax plat BM 5130 HAA serta dompet berisi uang dan dokumen yang terletak di rumahnya di Jl. SD Binsus Rt. 022 Kel. Lubuk Gaung. Kejadian terjadi pada Selasa (10/2) sekitar pukul 05.00 WIB, dengan dugaan pelaku masuk melalui jendela yang dicongkel. Kerugian korban diperkirakan Rp 21 juta,” ungkap Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Dumai yang dikonfirmas terpisah menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan kedua tindak pencurian tersebut bersama rekannya yang berinisial Sa dan kedua pelaku merupakan residivis dan pernah dihukum dengan kasus yg sama sebelumnya di Lapas Dumai..

“Sa memiliki peran dalam membawa kabur dan menjual motor hasil curian ke daerah Bagan Besar, namun saat upaya penangkapan dilakukan, dia berhasil melarikan diri,” ujar AKBP Angga Febrian Herlambang.

Barang bukti yang diamankan antara lain STNK Honda Beat, kunci kontak motor tersebut, surat keterangan kredit Yamaha Nmax, dan dompet milik istri korban kedua. Polisi telah melakukan pemeriksaan TKP dan wawancara dengan saksi-saksi dari kedua kasus.

“Kami akan terus melakukan upaya penuntasan hingga pelaku kedua dapat ditangkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil,” pungkas Kapolres Dumai.

Berita Terkait

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian
Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat
Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu
Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan
Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WIB

Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 14:59 WIB

Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian

Senin, 20 April 2026 - 14:51 WIB

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB