"Diduga ada Kongkalikong antara Oknum Dishub dengan Pencuri"

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Dumai, Tribunriau-
Hilangnya 5 motor pada acara konser Judika (Minggu, 14/12/14) lalu membuat salah seorang Fungsionaris PWI Kota Dumai Darwis Joon Viker berang, dirinya menduga ada kongkalikong antara oknum Dishub dengan para pencuri motor tersebut.

“Ini masalahnya yang menjaga parkir dilakukan langsung oleh Pegawai Dishub, ada sekitar 6 atau 7 orang yang menjaga, harusnya mereka bisa mengecek ketika orang mengambil motor, apakah punya karcis atau tidak? kalau tidak di-cek, apa gunanya karcis? dan bisa jadi diduga ada oknum Dishub yang bermain,” cetusnya kepada Tribunriau.com, Rabu (17/12/14).

Pria yang akrab disapa Jon ini mengungkapkan bahwasanya Pihak Dishub harus mengganti Motor yang hilang tersebut, jika tidak dirinya menyarankan korban harus menuntut Dishub secara Perdata.

“Saya menyarankan agar korban menuntut pihak Dishub secara Perdata, karena berdasarkan Pasal 1365, 1366, dan 1367 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, disitu tertuang tiap seseorang yang menimbulkan kerugian wajib mengganti kerugian tersebut,” tutupnya.

Untuk diketahui, bunyi undang-undang Perdata tersebut:
Pasal 1365
Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

Pasal 1366
Setiap orang bertanggung jawab, bukan hanya atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan kelalaian atau kesembronoannya.

Pasal 1367
Seseorang tidak hanya bertanggung jawab, atas kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, melainkan juga atas kerugian yang disebabkan perbuatan-perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada di bawah pengawasannya. (isk)

Berita Terkait

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia
Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor
Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro
Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala
Pengedar 7 Paket Sabu sabu Berhasil Diringkus Sat Res Narkotika Polres Dumai
Polsek Dumai Barat Menggagalkan Peredaran Norkotika Jenis Sabu
Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Polda Riau: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:32 WIB

Polres Dumai Gencar Patroli Tim Raga, Sasar Premanisme dan Geng Motor

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:01 WIB

Sebanyak 3.750 Pcs Ban Bekas di Bawa KM Harapan Jaya Tampa Dokumen Diamankan Bea Cukai Dumai

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:04 WIB

BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Peredaran 1 Kilogram Sabu di Pelabuhan Roro

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:54 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam, Satreskrim Polres Dumai Mengamankan Pelaku “Spesialis” Pencuri Sajadah Masjid dan Musala

Berita Terbaru