RSUD dr Suhatman Dumai Terapkan Aturan Baru Kontrol BPJS Mulai 1 Juli 2026

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DUMAI – RSUD dr Suhatman Kota Dumai mulai menerapkan ketentuan baru pelayanan kontrol bagi peserta BPJS Kesehatan sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dan Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor 2740/VI-06/1024.

Direktur RSUD dr Suhatman Kota Dumai, dr. Eka Viora Effendi, MARS, mengatakan pasien rawat jalan wajib datang sesuai tanggal yang tertera pada surat kontrol. Pasien yang tidak hadir sesuai jadwal tanpa melakukan konfirmasi harus menjadwalkan ulang kunjungan.

Perubahan jadwal dapat dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor 0821-7330-4842 paling lambat H-1 sebelum jadwal kontrol. Pasien yang terlambat dari tanggal kontrol juga dapat memperoleh pelayanan dengan melakukan reservasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperlancar pelayanan, pasien diminta membawa Kartu JKN atau BPJS Kesehatan, baik fisik maupun digital melalui aplikasi Mobile JKN, serta KTP yang masih berlaku. Seluruh peserta BPJS Kesehatan juga diimbau menggunakan aplikasi Mobile JKN saat pendaftaran.

“Aturan ini merupakan kebijakan dari BPJS Kesehatan dan kami hanya melaksanakannya. Kami berharap masyarakat memahami ketentuan ini agar pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien,” ujar dr. Eka Viora.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pasien dalam kondisi darurat yang tetap dapat langsung memperoleh pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).***

Berita Terkait

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD
Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Waspada! Promo HP Murah Tak Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Tergiur Modus COD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Berita Terbaru