RSUD dr Suhatman Dumai Terapkan Aturan Baru Kontrol BPJS Mulai 1 Juli 2026

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DUMAI – RSUD dr Suhatman Kota Dumai mulai menerapkan ketentuan baru pelayanan kontrol bagi peserta BPJS Kesehatan sejak 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2024 dan Surat Edaran BPJS Kesehatan Nomor 2740/VI-06/1024.

Direktur RSUD dr Suhatman Kota Dumai, dr. Eka Viora Effendi, MARS, mengatakan pasien rawat jalan wajib datang sesuai tanggal yang tertera pada surat kontrol. Pasien yang tidak hadir sesuai jadwal tanpa melakukan konfirmasi harus menjadwalkan ulang kunjungan.

Perubahan jadwal dapat dikonfirmasi melalui WhatsApp di nomor 0821-7330-4842 paling lambat H-1 sebelum jadwal kontrol. Pasien yang terlambat dari tanggal kontrol juga dapat memperoleh pelayanan dengan melakukan reservasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memperlancar pelayanan, pasien diminta membawa Kartu JKN atau BPJS Kesehatan, baik fisik maupun digital melalui aplikasi Mobile JKN, serta KTP yang masih berlaku. Seluruh peserta BPJS Kesehatan juga diimbau menggunakan aplikasi Mobile JKN saat pendaftaran.

“Aturan ini merupakan kebijakan dari BPJS Kesehatan dan kami hanya melaksanakannya. Kami berharap masyarakat memahami ketentuan ini agar pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien,” ujar dr. Eka Viora.

Ia menegaskan, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pasien dalam kondisi darurat yang tetap dapat langsung memperoleh pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).***

Berita Terkait

H. Abdul Kasim, SH: Pengadaan Seragam Sekolah SMA/SMK Harus Diserahkan kepada Wali Murid
Persemai Dumai U-13 dan U-15 Resmi Dilepas Menuju Piala Soeratin 2026
Hari Jadi Koperasi Yang ke-12, Koperasi TKBM Dumai Menyalurkan Biasiswa Pendidikan dan Menyerahkan Kunci Kendaraan Ambulan Secara Simbolis
Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo
BM LMB Nusantara Desak DPRD Pekanbaru Audit Menyeluruh Aktifitas Sago KTV dan Hotel Furaya
Polairud dan DKPP Inhil Sisir Sungai, Buaya Sepanjang 4 Meter Muncul di Perairan
Laskar RMRB Kota Dumai Mensinyalir Sekolah SMA dan SMK di Kota Dumai Masih Banyak Memberatkan Wali Murid
Korps coklat Touna di Sorot , Media Mitra Diduga Jadi ‘Tameng ‘ Tutupi Raport Merah Kapolres!

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

RSUD dr Suhatman Dumai Terapkan Aturan Baru Kontrol BPJS Mulai 1 Juli 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:33 WIB

H. Abdul Kasim, SH: Pengadaan Seragam Sekolah SMA/SMK Harus Diserahkan kepada Wali Murid

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:17 WIB

Persemai Dumai U-13 dan U-15 Resmi Dilepas Menuju Piala Soeratin 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:53 WIB

Hari Jadi Koperasi Yang ke-12, Koperasi TKBM Dumai Menyalurkan Biasiswa Pendidikan dan Menyerahkan Kunci Kendaraan Ambulan Secara Simbolis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:17 WIB

Meski Berulang Kali Diprotes Warga dan Disebut Pernah Ditindak, PETI yang Diduga Dikendalikan Keli, Warga Koto Sentajo

Berita Terbaru