SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI — Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungannya terhadap penggeledahan KPK di rumah dinasnya terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, sebagai bentuk komitmen Pemprov Riau mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengaku mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) RI di Provinsi Riau.

Hal ini dinilai sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.”Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri.

Terkait informasi Jubir KPK soal diamankannya sejumlah uang dan dokumen di kediaman Plt Gubri, SF Hariyanto mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Dirinya menegaskan, hal itu sama sekali tidak ada berhubungan dengan kasus dugaan pemerasaan yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan tersangka lainnya.

“Ya seperti kata pak Jubri KPK nanti akan dilakukan konfirmasi atas temuan-temuan kepada pihak-pihak terkait. Insyaalllah kita bekerja sesuai aturan yang berlaku. Kalau tidak berbuat kenapa kita harus alergi diawasi KPK,” kata Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Seperti diinformasikan sebelumnya, pemeriksaan rumah Plt Gubernur Riau dari penjelasan pihak KPK terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau Abdul Wahid.

Dimana terkait penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Riau beberapa waktu lalu bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka terkait kasus pemerasan di lingkungan Pemprov Riau. Diantaranya Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. ***

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Tinjau Progres Pembangunan KDKMP Bagan Besar
Plt, Direktur RSUD Dr Suhatman. MARS Kota Dumai Menyerahkan Sertifikat Pegawai Terfavorit Tahun 2025
Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Tegas Kembangkan Sinergi Dengan Warga, Polres Dumai Kunjungi Satkamlimg Laksamana
SMKN 2 Dumai Gelar Pekan Kreatifitas Siswa
Dispertaru Dumai Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW
SBSI 92 Menggelar Aksi Damai di Kantor Bea Cukai Dumai Terkait Masalah Aktifitas Pembongkaran dan Penimbunan Barang Impor Bentonite
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai Menghadiri Konsultasi Publik II Revisi Perda RTRW Kota Dumai
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:53 WIB

Dandim 0320/Dumai Tinjau Progres Pembangunan KDKMP Bagan Besar

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:14 WIB

Plt, Direktur RSUD Dr Suhatman. MARS Kota Dumai Menyerahkan Sertifikat Pegawai Terfavorit Tahun 2025

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:55 WIB

Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:48 WIB

Tegas Kembangkan Sinergi Dengan Warga, Polres Dumai Kunjungi Satkamlimg Laksamana

Selasa, 16 Desember 2025 - 08:18 WIB

SMKN 2 Dumai Gelar Pekan Kreatifitas Siswa

Berita Terbaru

Berita

Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Selasa, 16 Des 2025 - 08:55 WIB

Berita

SMKN 2 Dumai Gelar Pekan Kreatifitas Siswa

Selasa, 16 Des 2025 - 08:18 WIB