SMK Negeri 1 Rengat Diduga Lakukan Pungli

- Penulis

Senin, 14 November 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RENGAT, Tribunriau-
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diduga melakukan pungutan liar mengatasnamakan uang komite terhadap siswa pada tahun 2016 ini.

Hal tersebut dikatakan salah seorang warga Inhu, Bujang kepada Tribunriau, beberapa hari yang lalu. “SMK Negeri 1 Rengat Inhu, Riau diduga kuat melakukan pungutan wajib uang komite/SPP tiap bulannya sebesar Rp130 ribu per bulan kepada tiap siswa. Jumlah siswa lebih kurang seribu orang pada tahun 2016 ini,” ujarnya.

Padahal, lanjutnya, dalam Permendikbud No.44/2012 disebutkan pembiayaan pendidikan dengan melakukan pungutan hanya dibolehkan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat alias swasta.

Masih dalam Permendikbud tersebut, pada pasal 9 ayat (1), dikatakan dengan jelas bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

“Hukum pidananya secara umum mengatur pihak kepala sekolah yang bersangkutan dan kepala dinas Pendidikan setempat yang mengetahui dan tetap melakukan pungutan terhadap wali murid maka dapat dianggap menyalahgunakan jabatan dan atas tindakan tersebut melanggar pasal 423 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Begitu pula jika dikaitkan dengan UU Pemberantasan TPK yang melakukan dapat diancam dengan hukuman paling singkat empat tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” ujarnya.

Pihaknya berharap, masalah ini menjadi perhatian serius demi majunya pendidikan di Indonesia, khususnya Indragiri Hulu.

Penulis : Yoveldi/Harmaein | Indragiri Hulu

Berita Terkait

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Kualitas Udara Masih Perlu Diwaspadai, Pembelajaran Daring di Dumai Diperpanjang hingga 10 Oktober
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini
Kabut Asap Menyelimuti Dumai, Pemko Dumai Tutup Pembelajaran Tatap Muka 16 –17 September 2026
Kadisdik Dumai Berlatar Kehutanan, Aktivis Guru Desak Wali Kota Buka Dasar Penempatan
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
SMKN 4 Dumai Resmikan Greenhouse Hidroponik, Gandeng PT Ivo Mas Tunggal dan Tzu Chi Cetak SDM Agribisnis Modern

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Kualitas Udara Masih Perlu Diwaspadai, Pembelajaran Daring di Dumai Diperpanjang hingga 10 Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Kabut Asap Menyelimuti Dumai, Pemko Dumai Tutup Pembelajaran Tatap Muka 16 –17 September 2026

Berita Terbaru