Surati Wali Kota Pekanbaru, Laskar RMRB Minta Satpol PP dan DPMPTSP Periksa Operasional Sago KTV Hotel Furaya

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Provinsi Riau secara resmi menyampaikan surat pengaduan masyarakat kepada Wali Kota Pekanbaru, dengan tembusan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.Jumat,10/07/2026.

Surat bernomor 099/LP-DPW/RMRB/VII/2026 tertanggal 8 Juli 2026 itu berisi permohonan agar Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap operasional Pub & KTV Sago Hotel Furaya Pekanbaru berdasarkan informasi masyarakat serta dokumen pendukung yang dilampirkan oleh pelapor.

Dalam surat tersebut, RMRB menyebut telah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyediaan lady companion (LC) di lokasi usaha tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, RMRB juga mengaku memperoleh rekaman keterangan warga sekitar yang menurut pelapor menjelaskan adanya puluhan perempuan yang direkrut dari Jawa yang dipekerjakan di Sago Ktv Hotel Furaya Pekanbaru.

Selain itu, RMRB menyatakan telah melampirkan dokumentasi foto, video, serta rekaman percakapan yang menurut pemahaman pelapor memuat pernyataan seseorang yang mengaku sebagai pemilik atau pengelola usaha mengenai penyediaan perempuan bagi tamu. Menurut RMRB, seluruh dokumen tersebut diserahkan kepada instansi berwenang untuk diverifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam laporannya, Laskar RMRB juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan verifikasi terhadap administrasi kependudukan dan ketenagakerjaan apabila terdapat pekerja yang berasal dari luar daerah, serta memeriksa aspek perizinan dan kepatuhan operasional usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris DPW Laskar RMRB Provinsi Riau, Rahmadani Putra kepada media, (10/7/2026) mengatakan pengaduan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat untuk mendorong pengawasan pemerintah terhadap dunia usaha.

“Kami berharap Bapak Wali Kota Pekanbaru menginstruksikan Satpol PP dan DPMPTSP menindaklanjuti laporan ini secara profesional, objektif, dan transparan. Kami tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran, namun meminta agar seluruh informasi dan dokumen yang kami serahkan diperiksa sesuai kewenangan masing-masing instansi sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.

Laskar RMRB dalam suratnya juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan inspeksi lapangan, memeriksa dokumen perizinan usaha, melakukan pendataan identitas pekerja sesuai ketentuan administrasi, berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan indikasi pelanggaran, serta menyampaikan hasil pemeriksaan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru saat dikomfirmasi media mengatakan akan menyelediki sesuai kewenangan yang berlaku.

“Nanti kita pulbaket dulu ya,,kita selidiki dulu sesuai kewenangan kami..”tulisnya melalui pesan whatsaap.

Penelusuran jejak digital pemberitaan media, pada Januari 2014 Satpol PP Pekanbaru menangkap 20 wanita yang mengaku bekerja di Hotel Furaya Pekanbaru karena tidak memiliki KTP Pekanbaru, yang kemudian lepas usai pengurus bolak balek ke Kantor Satpol PP Pekanbaru (riaupos.co /12/01/2014).

Dan pada tahun Agustus 2020, DPRD Pekanbaru meminta Hotel Furaya Pekanbaru disegel karena diduga belum memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan UKL-UPL.(goriau.co /19/08/2020

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Pekanbaru maupun pihak pengelola Pub & KTV Sago Hotel Furaya Pekanbaru terkait isi pengaduan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan surat pengaduan resmi yang disampaikan pelapor kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Seluruh informasi yang dimuat merupakan isi pengaduan dan masih memerlukan pemeriksaan serta verifikasi oleh instansi yang berwenang.***

Raja Hasibuan.

Berita Terkait

SAH…!!! AKJ Resmi Nakhodai KONI Dumai, Terpilih Aklamasi Didukung 33 Cabor
Kinerja Kepala Desa Longge Disorot, Hasil Pengukuran Ulang Titik Koordinat Sertifikat Disebut Sesuai Data Sertifikat
BKI Jatim Tancap Gas! Dua Hari Digembleng, Manajemen Organisasi hingga Teknik Indo Kempo Diperkuat
Kadis Pendidikan Dumai Disorot: Latar Kehutanan Pimpin Dunia Pendidikan, Publik Tagih Evaluasi Wali Kota Dumai
110 Stan Serbu Bukit Gelanggang, Festival Semarak Merdeka Resmi Dibuka
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Cek Manunggal Air di Dumai: Pastikan Air Mengalir, Bukan Sekadar Bangunan
Peduli Petugas Karhutla, Puskesmas Sungai Sembilan Salurkan Masker dan Multivitamin
Dumai Kembali Bersinar! Pemko Sabet Anugerah Tribun Pekanbaru Awards 2026 untuk Keunggulan Industri dan Investasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:27 WIB

SAH…!!! AKJ Resmi Nakhodai KONI Dumai, Terpilih Aklamasi Didukung 33 Cabor

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:52 WIB

Kinerja Kepala Desa Longge Disorot, Hasil Pengukuran Ulang Titik Koordinat Sertifikat Disebut Sesuai Data Sertifikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:46 WIB

BKI Jatim Tancap Gas! Dua Hari Digembleng, Manajemen Organisasi hingga Teknik Indo Kempo Diperkuat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Kadis Pendidikan Dumai Disorot: Latar Kehutanan Pimpin Dunia Pendidikan, Publik Tagih Evaluasi Wali Kota Dumai

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:48 WIB

110 Stan Serbu Bukit Gelanggang, Festival Semarak Merdeka Resmi Dibuka

Berita Terbaru