Tak Terima Rakyat Kecil Diusir, Masyarakat Hukum Adat Dumai Desak DPRD Panggil Pengelola DIC!

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : Surat Dari Masyarakat Hukum Adat Dumai

DUMAI – Rentetan dari tindakan arogansi oknum Security Dumai Islamic Center (DIC) yang mengusir paksa seorang pedagang asongan kini berbuntut panjang. Kali ini, giliran Masyarakat Hukum Adat Dumai yang turun tangan dan secara resmi membawa persoalan tersebut ke Hearing DPRD Kota Dumai. Selasa, (28/10/2025).

Masyarakat Hukum Adat Dumai, Ismunandar, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada DPRD Dumai sebagai permohonan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini bertujuan membahas insiden antara pedagang minuman air mineral keliling dengan oknum security DIC yang dinilai bertindak di luar batas dan mencoreng nilai kemanusiaan.

“Masyarakat berhak tahu sejauh mana tata tertib dan aturan hukum yang mengatur tata kelola bisnis di kawasan wisata aset milik Pemko Dumai, termasuk apakah ada distribusi pendapatan yang masuk ke kas daerah,” tegas Ismunandar.

Masyarakat Hukum Adat Dumai juga menyampaikan sejumlah usulan yang akan dibahas saat hearing nanti, di antaranya:

1. Pelatihan tenaga pengamanan pariwisata agar lebih humanis dan profesional.

2. Penyusunan aturan zona jualan di kawasan wisata, untuk mencegah konflik.

3. Penataan kawasan kaki lima agar masyarakat dapat berdagang dengan tertib dan terakomodir.

4. Optimalisasi area kuliner untuk pemberdayaan ekonomi lokal.

5. Penegasan legal standing pengurus DIC dalam penyediaan jasa tenaga pengamanan.

6. Audit keuangan dan aset daerah terhadap pendapatan di kawasan DIC, karena diduga terdapat pemasukan dari sewa lapak, parkir, dan transaksi lainnya yang belum transparan.

Adapun pihak-pihak yang diminta hadir dalam hearing tersebut meliputi: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Kepala Satpol PP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kasat Binmas Polres Dumai, Ketua Pengelola DIC, serta Ketua Kadin Kota Dumai.

Sebagai penutup, Ismunandar menegaskan bahwa Dumai Islamic Center (DIC) merupakan ikon kebanggaan Kota Dumai, sehingga semestinya dikelola dengan bijak, terbuka, dan berkeadilan.

“Tindakan arogansi terhadap pedagang kecil tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, tetapi juga merusak citra DIC sebagai pusat kegiatan keagamaan dan wisata masyarakat,” pungkas Ismunandar mengakhiri.

Berita Terkait

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera
Menjelang Berbuka Puasa, Wako H. Paisal Kukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Paripurna A-Manan Kota Dumai
Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai
35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:04 WIB

Polda Riau Berhasil Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:47 WIB

Menjelang Berbuka Puasa, Wako H. Paisal Kukuhkan Pengurus Badan Pengelola Masjid Paripurna A-Manan Kota Dumai

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:17 WIB

Pengedar Ekstasi Berlogo Supermen Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Berita Terbaru