Takut membusuk, 6.342 karung Bawang Tangkapan Dimusnahkan

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribunriau, DUMAI-
Takut membusuk, ribuan karung bawang merah hasil tangkapan Senin (2/3) lalu dimusnahkan pihak kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe (KPPBC) Madya Pabaen B Dumai, Selasa (10/3). Pemusnahan dilakukan di lapangan Den Rudal 004/Bagan Besar.

Pemusnahan bawang ilegal tersebut dipimpin Kasi penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP B Dumai, Indra Gunawan, disaksikan oleh kasat Polair, kasi Pidsus Kejari Dumai, unsur Muspida serta tamu undangan.

Kasi Penindakan dan Pengawasan KPPBC TMP B Dumai, Indra Gunawan mengatakan bahwa pemusnahan kali ini dilakukan langsung oleh pihak Bea Cukai. Sebab pihak Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Dumai mengaku minim anggaran.

“Ada sekitar 6.342 bags bawang ilegal yang kita musnahkan hari ini, yang mana terdapat 10 kg setiap bagsnya, dimana sebelumnya kita melakukan penyerahan kepada pihak Balai Karantina namun ditolak dengan alasan biaya operasional yang tidak memadai sesuai dengan surat edaran dari Kepala Balai Karantina kelas I Pekanbaru,” ujar Indra disela-sela acara.

Dijelaskannya, pemusnahan yang dilakukan oleh pihaknya terhitung cepat mengingat kondisi bawang tak bertuan itu mulai membusuk, untuk itu pihak KPPBC mengambil tindakan dengan melakukan pemusnahan guna menghindari terjadinya pembusukan.

“Bawang jenis barang yang mudah membusuk, untuk itu kita lakukan pemusnahan secepatnya guna menghindari timbulnya bau yang tidak sedap,” jelasnya.(isk)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy
Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat
KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
BREAKING NEWS: Polres Dumai Gagalkan Upaya Peredaran 1,5 Kg Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Di Pintu Tol Dumai – Pekanbaru, Polres Dumai Gagalkan Peredaran Sabu sabu Seberat 1,5 Kg
Bea Cukai Kota Dumai Gagalkan Gagalkan Penyelundupan 3.750 Ban Bekas Asal Malaysia

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Ikut Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabun dan Pil Extasy

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:44 WIB

Tindakan Responsif Bea Cukai Dumai Atas Informasi Masyarakat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:44 WIB

KP. Bangau – 5006 Gagalkan Penyeludupan Manusia di Perairan Rupat Bengkalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap

Kamis, 15 Jan 2026 - 06:38 WIB