Tersangka Dugaan Korupsi HR Soebrantas, "WR Tak Pernah Terima Uang Terima Kasih"

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan HR Soebrantas Kota Dumai

Tribunriau, DUMAI-
Mantan Pejabat Dinas PU Kota Dumai, WR yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi proyek pelebaran jalan HR Soebrantas yang diperiksa hari ini oleh Sat Reskrim Polres Dumai mengaku tidak pernah menerima uang “terima kasih” dari siapapun, khususnya rekanan.

Kuasa hukum WR, Asep Ruhiat SH, MH kepada awak media menjelaskan, selama menjabat di Dinas PU Kota Dumai, kliennya selalu melakukan pertemuan dengan siapapun di dalam masjid.

“Pengakuan klien saya, bahwa selama ini tidak pernah menerima hadiah apapun dari rekanan maupun koleganya selama menjabat di Dinas PU. Setiap pertemuan selalu dilakukan di dalam masjid, klien saya tidak pernah menerima tanda terima kasih,” ucapnya, Selasa (10/2/15).

Disinggung masalah ketidakhadirannya pada Jumat (6/2/15) kemarin, dirinya menyatakan bahwa kliennya tidak ada yang mendampingi dalam pemeriksaan penyidik Polres Dumai.

“Selaku kuasa hukum, ketidakhadiran klien kami pada Jumat (6/2) lalu, disebabkan saya tidak bisa mendampingi, sebab saya juga sedang menangani kasus lain dan bukan karena WR menolak hadir pemanggilan penyidik Polres Dumai,” jelasnya.

Ditambahkannya, WR dipanggil penyidik atas kasus dugaan korupsi Jalan HR Soebrantas, yang mengakibatkan kerugian pada negara Rp 2,1 Miliar. Sementara berdasarkan keterangan kliennya, WR sempat terkejut dijadikan tersangka oleh Polres Dumai.

“Banyak rekan-rekan klien saya yang tau pertemuan-pertemuan itu. Oleh karena itu, jika penyidik tidak dapat membuktikan keterlibatan WR, diharapkan klien saya dibebaskan dari segala tuntutan hukum,” harapnya kepada media. (red)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Dumai Barat
Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan
Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap
Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi
Polsek Bukit Kapur Berhasil Mengungkap Kasus Pemalsuan Transaksi Jual Beli Mobil
Lima Paket Sabu sabu Berhasil di Amankam Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 03:27 WIB

Terpergok Angkut Kawat Las di Kawasan PT ASK Dumai, Supir Gran Max di Amankan Polsek Sungai Sembilan

Senin, 7 Juli 2025 - 13:58 WIB

Kejari Dumai Terima 4 Tersangka Korupsi Gedung Pembangunan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:13 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Minggu, 6 Juli 2025 - 06:06 WIB

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:18 WIB

Tempat Kos Kosan Digunakan Untuk Mengedar Sabu sabu dan Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Berita

Badan Riset Inovasi Daerah Kota Dumai Melaksanakan FGD

Kamis, 10 Jul 2025 - 09:24 WIB