Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Ciduk Pengedar Narkoba Lagi Transaksi Narkoba 

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkotika Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis Shabu pada Kamis (5/2/2026) pukul 17.45 WIB di Jalan Utama Gurun panjang RT.006, Kelurahan. Gurun panjang, Kecamatan Bukit Kapur. Tersangka yang ditangkap berinisial SG (28 tahun) seorang wiraswasta.

Dipimpin Kanit II Sat Res Narkoba Ipda Rico S. Siahaan berhasil menyita 5 paket plastik berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor ±25,07 gram.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa kotak hitam bertuliskan FIFGROUP, 5 helai tisu putih, handphone VIVO warna putih, dan 2 buah sendok shabu.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H, melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi S.H, M.H, menyampaikan bahwa kasus ini terungkap setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat sejak awal Februari lalu.

“Kami melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat akan melakukan transaksi. Perdagangan narkotika akan terus kami tekan karena merusak generasi muda dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Hasil tes urin menunjukkan tersangka positif terhadap Methamphetamine. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian
Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat
Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu
Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan
Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WIB

Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 14:59 WIB

Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian

Senin, 20 April 2026 - 14:51 WIB

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB