Untuk Keperluan Proyek PT. MKI Diduga Pakai BBM Solar Subsidi, Nastali Dikonfirmasi Mengelak

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ket foto : Truk Tangki Cold Diesel Diduga lagi Bingkar BBM Solar Subsidi Untuk Proyek PT.MKI

DUMAI –  Kontraktor PT. Marbun Konstruksi Indonesia (MKI) Lubuk Gaung Sungai Sembilan bergerak dibidang sipil, kontraktor umum yang sedang mengerjakan proyek dilokasi PT. SDO Lubuk Gaung Sabtu 3 Agustus 2024, lagi apes soalnya  sebuah mobil tangki jenis colt diesel  bertuliskan PT. Patra Industri Mandiri diduga mengangkut BBM solar subsidi dengan kapasitas 5000 liter terpantau memasuki lokasi PT. SDO diduga bongkar muat BBM solar subsidi.

Dugaan penggunaan BBM solar subsidi tersebut muncul karena sopir truk tangki BBM tak bisa menunjukkan dokumen lengkap pengangkutan dan asal solar industri (DO dan Loading Order) dari Pertamina sehingga warga menduga bahwa MKI pemasok BBM solar subsidi bukan BBM solar industry.


ket foto : Diduga Tangki Penampungan BBM Solar Subsidi Milik PT.MKI

Pengurus MKI Nastali ketika dikonfirmasi, terkait pemakaian BBM solar subsidi yang diduga untuk keperluan pekerjaan proyek MKI, mengatakan bahwa dia hanya sebagai pekerja bagian Admin, pemesan BBM solar subsidi tersebut, atas nama EY, “ntar saya hubungi EY kita sambung 3“, konfirmasi saja langsung pak EY” ujarnya singkat.

Namun setelah ditunggu selama 2 jam konfirmasi sambung 3 yang dimaksud Nastali antara wartawan dengan Nastali dan EY, EY tak bisa dihubungi, meskipun Nastali berusaha untuk konfirmasi langsung sambung 3, bisa jadi sambung 3 yang dimaksud, akal- akalan Nastali untuk mengindari pertanyaan, sehingga bahwa penggunaan BBM solar subsidi yang dipasok untuk keperluan proyek MKI benar adanya.

Dilokasi kerja untuk penampungan sementara BBM solar yang diduga solar subsidi itu, kontraktor MKI telah menyediakan tangki timbun diperkirakan berkapasitas 10.000 liter.

Kegiatan konstruksi menggunakan BBM solar subsidi merupakan pelanggaran yang dalam hal ini, “Pemerintah akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi, menyalah gunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan bakar minyak sebagaimana diatur Pasal 55 UU No.11 Tahun 2021 Tentang Cipta Kerja. 

sumber : Mimbarnegeri. com

editor : Feri Windria

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru