Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Bersama Anggota DPRD, Fasilitasi RDP Terkait Kekurangan Guru Agama Kristen di Sekolah Negeri Dumai

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Anggota DPRD Junjung Mangatas, A.Md., memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Badan Kerjasama Gereja-Gereja Dumai (BKGD) bersama Pemerintah Kota Dumai dan instansi terkait, yang berlangsung di Ruang Rapat Cempaka, Lantai I Kantor DPRD Kota Dumai, Rabu (18/6/2025).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang sebelumnya telah disampaikan secara langsung oleh Pimpinan BKGD kepada Wakil Ketua DPRD, yang kemudian ditindaklanjuti melalui surat resmi kepada Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta. Sebagai bagian dari tugas dan fungsi pimpinan dewan yang juga merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maka DPRD memfasilitasi pertemuan ini sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Adapun permasalahan utama yang dibahas dalam rapat ini adalah terkait ketersediaan tenaga pendidik agama Kristen di sekolah-sekolah negeri, khususnya pada jenjang SD dan SMP di Kota Dumai. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sebanyak 57 sekolah yang belum memiliki guru mata pelajaran agama Kristen. Akibatnya, sebagian siswa terpaksa harus meminta nilai pelajaran agama dari pihak gereja, padahal lembaga keagamaan tidak memiliki kewenangan dalam sistem pendidikan formal.

Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi tersebut dan menekankan pentingnya penyelesaian secara sistematis dan menyeluruh.

“Ini menyangkut hak dasar anak-anak dalam memperoleh pendidikan keagamaan yang layak di sekolah. Kami mendorong agar formasi guru agama disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, namun kita juga perlu memahami tantangan yang dihadapi para guru honorer dalam memenuhi syarat seleksi PPPK,” tegas Johannes.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 terdapat 93 formasi PPPK untuk guru agama Kristen, namun hanya 20 orang yang mendaftar dan 19 dinyatakan lulus (10 untuk SD dan 9 untuk SMP). Sementara pada tahun 2024, dari 20 formasi yang tersedia, hanya 2 orang yang mendaftar dan keduanya dinyatakan lulus (1 untuk SD dan 1 untuk SMP).

Anggota DPRD Kota Dumai, Junjung Mangatas, menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong agar setidaknya 50 persen dari kekurangan tenaga pendidik agama Kristen dapat segera diupayakan pengadaannya, dengan tetap memperhatikan syarat administratif yang seringkali menjadi kendala dalam proses rekrutmen.

Di akhir rapat, Johannes MP Tetelepta menegaskan bahwa gereja tidak lagi mengeluarkan nilai pelajaran agama bagi siswa. Hal itu menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan melalui guru yang sah. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk membenahi sistem secara menyeluruh.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Dumai, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Dumai, Dinas Pendidikan, Bappeda, BPKAD, serta Bagian Kesra Setdako Dumai.

DPRD Dumai

Berita Terkait

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum
Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau
Evaluasi CKG di Dumai, Dinas Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Gratis yang Tepat Sasaran
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Praktisi Hukum Soroti Kasus Hibah KPU yang Ditangani oleh Kejari Touna

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WIB

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

Berita Terbaru

Berita

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:47 WIB