Wako Paisal : Pembangunan Jalan Parit Kitang Sudah Di Realisasikan oleh Keputusan Menteri Kehutanan

- Penulis

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS memimpin pelaksanaan rapat Pasca Terbitnya Keputusan Menteri Kehutanan RI tentang Penggunaan Kawasan Hutan untuk rencana Pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang, Kamis (11/9/2025).

Setelah melalui proses dan perjuangan panjang agar izin penggunaan kawasan hutan untuk rencana pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang terbit selama bertahun-tahun, akhirnya di tahun 2025 melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 476 tahun 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang telah dikeluarkan oleh MenHut RI Raja Juli Antoni.

Sebelumnya pada bulan Mei 2025, Walikota Dumai H. Paisal, SKM., MARS bersama para Kepala Daerah se Provinsi Riau dibawah Komando Gubernur Riau H. Abdul Wahid, M.Si berkesempatan beraudiensi dengan MenHut Raja Juli Antoni.

Pada kesempatan tersebut, Wako Paisal memberikan langsung secara usulan penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang kepada Menteri Raja Juli Antoni.

Pada pelaksanaan rapat, Wako Paisal menginstruksikan agar seluruh jajaran yang bersangkutan mengenai Pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang di Pemerintah Kota Dumai segera mengeksekusi langkah awal pengerjaan sebagai bagian dari kebijakan percepatan.

Wako Paisal turut berpesan agar seluruh jajarannya membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat terutama yang berada di sekitar area Jalan Lingkar Parit Kitang.

“Kita tentu sangat bersyukur atas dikeluarkannya Keputusan Menhut RI tentang izin penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan Jalan Lingkar Parit Kitang.

Berita Terkait

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 
Penanaman Mangrove Semarakkan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana di Rupat Utara
FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
301 Siswa/i Kelas XII SMAN 1 Barumun Dilepas
Pemohon Bacakan Permohonan Praperadilan, Sidang Atas Sah Atau Tidak Penetapan Para Tersangka
Wujudkan Konektivitas Warga, Polres Dumai Terus Kebut Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Kelurahan Terkul
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Sri Tanjung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 April 2026 - 09:39 WIB

Penanaman Mangrove Semarakkan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana di Rupat Utara

Senin, 20 April 2026 - 09:32 WIB

FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun

Senin, 20 April 2026 - 07:39 WIB

301 Siswa/i Kelas XII SMAN 1 Barumun Dilepas

Senin, 20 April 2026 - 06:57 WIB

Pemohon Bacakan Permohonan Praperadilan, Sidang Atas Sah Atau Tidak Penetapan Para Tersangka

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Berita

301 Siswa/i Kelas XII SMAN 1 Barumun Dilepas

Senin, 20 Apr 2026 - 07:39 WIB