Warga Bilato Gorontalo Keluhkan Sistem “Inden” Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : ilustrasi

BILATO GORONTALO – Sejumlah masyarakat di wilayah Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, mengeluhkan praktik penjualan gas Elpiji bersubsidi 3 kilogram yang menerapkan sistem bayar duluan sebelum barang tersedia (sistem inden).

Warga menilai cara ini sangat memberatkan dan mendesak pihak berwenang segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola pangkalan di wilayah tersebut.

Hal ini terungkap berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh salah satu narasumber warga setempat melalui sambungan WhatsApp pada Selasa, 30 Juni 2026. Menurutnya, warga kerap diminta menyetorkan uang tunai terlebih dahulu kepada pihak pangkalan agar bisa mendapatkan jatah aman saat pasokan gas tiba.

Jika tidak membayar di awal, warga terancam tidak kebagian tabung gas karena kuota yang datang langsung habis dialihkan kepada mereka yang sudah menyetor uang duluan.

“Kami minta cara seperti ini dievaluasi.
Kami ini masyarakat kecil, uangnya pas-pasan. Kalau harus bayar duluan tanpa tahu kapan gasnya datang, ini sangat menyulitkan kami,” ujar narasumber tersebut melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (30/6/2026).

Menanggapi fenomena itu, aturan distribusi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada aturan resmi yang membenarkan sistem bayar duluan.

Sesuai regulasi Kementerian ESDM, transaksi di pangkalan resmi wajib berupa pembelian langsung di tempat dengan membawa tabung kosong, melakukan verifikasi NIK KTP, membayar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan langsung membawa pulang tabung gas yang terisi.

Masyarakat Kecamatan Bilato berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), serta agen penyalur terkait segera turun ke lapangan untuk menertibkan pangkalan nakal.

Evaluasi ketat sangat diperlukan agar distribusi gas melon tetap transparan, tepat sasaran, dan bebas dari praktik spekulasi yang merugikan rakyat kecil.

Pewarta: Ahmad Tuliabu

Redakssi : Feri Windria

Berita Terkait

Penerbitan SKRPT di Dumai, Warga Dipersilakan Ajukan Keberatan
Komandan Kodim 0320/Dumai Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian TNI terhadap Warga
Polres Dumai Dukung Penelitian STIK Lemdiklat Polri untuk Perkuat Manajemen Kebencanaan dan Pelayanan Kepolisian
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan  Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat di Desa Pancur Jaya 
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama  Masyarakat Melaksanakan Patroli  Karhutla di Desa Pangkalan Nyirih 
GEGER! Segel KPK Membungkam Ruang Bupati Kuansing, Keberadaan Suhardiman Amby Masih Jadi Teka-Teki
Polres Dumai Serahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada PPPK dan PHL, Wujud Perlindungan bagi Personel Pendukung
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Desa Darul Aman

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:18 WIB

Penerbitan SKRPT di Dumai, Warga Dipersilakan Ajukan Keberatan

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:26 WIB

Warga Bilato Gorontalo Keluhkan Sistem “Inden” Elpiji 3 Kg, Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:50 WIB

Komandan Kodim 0320/Dumai Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat, Wujud Kepedulian TNI terhadap Warga

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WIB

Polres Dumai Dukung Penelitian STIK Lemdiklat Polri untuk Perkuat Manajemen Kebencanaan dan Pelayanan Kepolisian

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:22 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan  Komunikasi Sosial Bersama Masyarakat di Desa Pancur Jaya 

Berita Terbaru