2 Orang Pemuja Shabu Bersama Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan Polres Dumai 

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAMAI – Peredaran narkotika di Kota Dumai kembali menjadi perhatian aparat kepolisian setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 itu, dua pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di sebuah rumah di Jalan Arifin Ahmad Gang Restu RT 004, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur.

Saat dilakukan penggerebekan sekira pukul 19.45 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H., mengamankan seorang pria berinisial A.A alias D di dalam kamar rumah. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 1,63 gram yang disimpan di dalam kotak berwarna hijau di atas tempat tidur.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu atau bong, gunting potong, plastik bening, dua unit telepon genggam android, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim langsung melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu di dalam rumah tersebut,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka A.A alias D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria lain berinisial A alias N. Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua di kawasan Jalan Sejahtera Gang Galon V, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

“Tersangka kedua berhasil diamankan saat proses pengembangan berlangsung dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut memang berasal darinya,” jelas AKP Riza Effyandi, S.H., M.H.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif Methamphetamine. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

AKP Riza Effyandi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kota Dumai.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporan dapat disampaikan melalui call center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana terbaru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan penyesuaian pidana yang berlaku.

 

 

Berita Terkait

Kodim 0320/Dumai Resmi Buka Persami KKRI Semester I TA 2026, Bentuk Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat dan Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
KPU Padang Lawas Tegaskan Pencalonan Achyar Hidayat Hasibuan Sah dan Sesuai Prosedur
Kuras Barang Barang Rumah Tangga Disaat Rumah Ditinggal Penghuninya Seorang Pelaku Diamankan Polsek Dumai Barat
BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026
Jum,at Berkah di Ampana: Pemilik Kafe Lina Rutin Bagikan Makanan Gratis untuk Pengguna Jalan
Dukung Kinerja Optimal, Rutan Dumai Bagikan Multivitamin untuk Pegawai
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:23 WIB

Kodim 0320/Dumai Resmi Buka Persami KKRI Semester I TA 2026, Bentuk Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:42 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:38 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat dan Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:35 WIB

KPU Padang Lawas Tegaskan Pencalonan Achyar Hidayat Hasibuan Sah dan Sesuai Prosedur

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:24 WIB

2 Orang Pemuja Shabu Bersama Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan Polres Dumai 

Berita Terbaru