DUMAI – Pemerintah Kota Dumai mulai bergerak serius menata wajah kota. Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memenuhi sejumlah ruas protokol bakal ditertibkan secara bertahap demi menciptakan tata ruang yang rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Langkah itu ditegaskan dalam rapat penataan PKL yang digelar di Gedung Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jalan Putri Tujuh, Jumat (06/02/2026).
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Dumai H. Paisal dan dihadiri seluruh kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, dengan fokus utama penataan kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim dan Jalan Jenderal Sudirman.
Dalam arahannya, Paisal menyampaikan pemerintah menyiapkan skema relokasi terpusat di kawasan perkantoran Jalan Soebrantas. Kawasan tersebut ditargetkan mampu menampung hingga 900 pedagang dalam satu hamparan terpadu.
“Kita ingin pedagang tetap bisa berusaha, tapi kota juga harus tertata. Karena itu kita siapkan satu kawasan khusus di Soebrantas yang bisa menampung sekitar 900 pedagang, lengkap dengan fasilitas pendukungnya,” tegas Paisal.
Hamparan yang akan dimaksimalkan mencakup halaman Kantor BPBD, Damkar, Dinas Perhubungan, Mal Pelayanan Publik, hingga area Masjid Habiburrahman Dumai Islamic Centre.
Selain itu, kawasan Taman Bukit Gelanggang dan arena permainan anak juga akan ditata ulang untuk mempercantik sisi kiri dan kanan Jalan Soebrantas sehingga menjadi ruang publik yang lebih hidup dan tertib.
Untuk pedagang yang saat ini berjualan di Jalan Jenderal Sudirman dan Sultan Syarif Kasim, pemerintah memberikan waktu relokasi selama dua bulan ke depan.
Selama masa transisi itu, infrastruktur pendukung di lokasi baru akan dilengkapi, mulai dari lapak, akses jalan, hingga fasilitas umum.
Tak hanya relokasi, Pemko juga akan mengoptimalkan lahan kantor pemerintahan di sepanjang Sudirman dan Sultan Syarif Kasim sebagai titik penataan sementara, agar pedagang tetap memiliki ruang usaha tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas.
Sekretaris Daerah Dumai, Fahmi Rizal, menambahkan penataan tidak hanya menyasar lokasi, tetapi juga jam operasional pedagang.
“Penataan ini menyeluruh, termasuk pengaturan jam berdagang pagi, sore, dan malam. Kita akan cari solusi bersama agar pedagang tetap jalan, tapi wajah kota juga semakin rapi,” ujarnya.
Seluruh kebijakan, lanjutnya, akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat dan pedagang agar proses berjalan kondusif tanpa menimbulkan gejolak.
Bagi Wako Paisal, penataan PKL bukan sekadar relokasi, melainkan bagian dari visi besar mempercantik Dumai sebagai kota jasa dan perdagangan yang layak dikunjungi.
“Kalau kota tertata rapi, orang datang akan nyaman. Ke depan kita tambah destinasi dan pusat aktivitas baru. Dumai harus jadi kota yang bersih, tertib, dan membanggakan,” tutupnya.
Dengan langkah tegas namun terukur ini, Pemko Dumai berharap geliat ekonomi rakyat tetap tumbuh, sembari wajah kota berubah menjadi lebih modern dan terorganisir.**






