Ketahuan Simpan Sabu di Tong Sampah, Pemuda Gurun Panjang Diringkus Polisi

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI– Polres Dumai berhasil mengungkap kasus perdagangan narkotika jenis Shabu pada hari Kamis (5/2/2026) pukul 17.30 WIB di belakang rumah di Jalan Utama Gurun panjang RT.006, Kelurahan Gurun panjang, Kecamatan Bukit Kapur.

Dalam operasi tersebut, pihak berwenang menangkap seorang tersangka dan menyita sebanyak 10 paket plastik berisi kristal bening diduga Shabu dengan berat kotor sekitar 6,04 gram. Dan tersangka yang diamankan berinisial PH (23 tahun) warga Kelurahan. Gurun panjang.

Selain barang bukti utama berupa Shabu, pihak polisi juga menyita berbagai barang pendukung pelanggaran, antara lain kotak bening bertuliskan LED, tisu putih, handphone Oppo warna biru dongker, timbangan digital hitam, sendok shabu dari pipet kuning, serta uang tunai sebesar Rp400.000,-.

Dalam pengungkapan kasus kali ini, pihak Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan sejak awal bulan Februari setelah mendapatkan informasi masyarakat tentang aktivitas tersangka.

Saat penangkapan, tim berhasil menemukan 1 paket Shabu di bawah kaki tersangka dan 9 paket lagi di dalam tong sampah belakang rumah.

Hasil tes urin tersangka menunjukkan positif terhadap Methamphetamine.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H, M.H menyampaikan,”Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Perdagangan narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda dan keamanan masyarakat.”

Lanjut Kasat Narkoba, “Tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal terkait Penyesuaian Pidana. Kami akan menjalankan proses hukum secara adil namun tegas terhadap pelaku. Mohon masyarakat tetap berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika.”tutupnya.

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim
Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:47 WIB

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Berita Terbaru