Kapolda Riau Irjen M. Iqbal Diminta Segera Tindak Mafia BBM Bersubsidi di Kuantan Singingi

- Penulis

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI  –
Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, didesak untuk segera menindak para pelaku mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga beroperasi di SPBU 14.295.6126, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). SPBU tersebut dilaporkan terlibat dalam penjualan BBM bersubsidi jenis Biosolar kepada mafia BBM dalam jumlah besar, tindakan yang dinilai melanggar hukum.

Aktivitas ilegal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 55 yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau LPG yang disubsidi pemerintah. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Pasal 94 ayat 3.

Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., saat dimintai konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola SPBU bersama Camat Pangean untuk dimintai keterangan. Namun, saat ditanyakan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tersebut, Kapolsek memberikan jawaban singkat, “Pak Karni dan camat hunggi pak,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut.senin 16 september 2024

Ketua LSM BPPK-RI Kuansing,Fatkhul muin, turut mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah tegas terhadap mafia BBM yang merugikan masyarakat. Berdasarkan laporan warga, truk jenis Colt Diesel L300 sering terlihat melakukan pengisian BBM dalam durasi mencurigakan antara 20 hingga 40 menit. Selain itu, kendaraan jenis Panther dan Pick Up juga diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang kali dalam sehari.SPBU 14.295.6126, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi sudah sering melakukan pelanggaran akan tetapi selalu lolos dari sangksi Pertamina , pertanyaan saya kenapa..? Apakah ada oknum-oknum APH yang ikut terbermain disana ucap ‘muin

Saat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut, pihak SPBU, Hardi Mulai, tidak dapat dihubungi. Nomor yang diberikan (+62 812-6100-067) tampaknya sudah tidak aktif atau mungkin telah memblokir kontak dari wartawan.**

(Zul) 

Berita Terkait

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas
Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda
Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan
Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai
Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
8 WN Bangladesh dan 8 PMI Digagalkan Masuk Lewat Jalur Tikus Dumai, Bayar hingga Rp9,5 Juta
Dumai Bawa Pulang Medali Emas dari Ajang Boxing dan Muaythai “Begaduh Champions”
PLN Lakukan Pemeliharaan Gardu Induk Dumai, Sejumlah Wilayah Berpotensi Padam Rabu 2 September

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:17 WIB

Parkir Diduga Liar Menjamur di Ampana, Pemkab Tojo Una-Una Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 September 2026 - 07:24 WIB

Maulid Nabi di SMPN 1 Rupat: Tanamkan Keteladanan Rasulullah kepada Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:31 WIB

Kepala Disdikbud Dumai “Salah Kamar”? Latar Kehutanan Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 15:50 WIB

Serapan Tenaga Kerja Lokal Dipertanyakan, Laskar RMRB Bongkar Sorotan Vendor hingga Dugaan Upah di Bawah UMK Dumai

Selasa, 1 September 2026 - 14:04 WIB

Perbaikan Pipa PHR dan Pertamina RU II di Bundaran Putri Tujuh, Dishub Dumai Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berita Terbaru