DUMAI – Rencana perbaikan pipa milik PHR dan Pertamina RU II di kawasan Bundaran Putri Tujuh, Kota Dumai, mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai. Rekayasa lalu lintas disiapkan untuk memastikan pekerjaan infrastruktur tersebut tidak mengganggu keselamatan pengguna jalan maupun kelancaran arus kendaraan.
Kepala Dishub Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memimpin rapat pembahasan rekayasa lalu lintas terkait rencana pekerjaan perbaikan pipa yang berada di kawasan strategis tersebut.
Bundaran Putri Tujuh merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat setiap pekerjaan infrastruktur di sekitar badan atau jalur lalu lintas berpotensi memengaruhi mobilitas masyarakat.
Karena itu, Dishub Dumai membahas sejumlah skenario pengaturan lalu lintas agar pekerjaan perbaikan pipa dapat dilaksanakan tanpa menimbulkan gangguan berarti terhadap pengguna jalan.
Pembahasan tidak hanya menyangkut pengalihan atau pengaturan arus kendaraan, tetapi juga aspek pengamanan lokasi pekerjaan dan kesiapan teknis selama kegiatan berlangsung.
Dalam rapat tersebut, berbagai langkah teknis turut dibahas bersama pihak-pihak terkait. Rekayasa lalu lintas nantinya akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual di lapangan selama proses perbaikan berlangsung.
Koordinasi dinilai menjadi faktor penting, mengingat pekerjaan berada di kawasan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Dengan koordinasi yang matang, potensi kemacetan, perlambatan arus, maupun risiko keselamatan di sekitar lokasi pekerjaan diharapkan dapat ditekan.
Said Effendi menegaskan bahwa aspek keselamatan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas menjadi perhatian utama Dishub Dumai.
Menurutnya, kesiapan seluruh pihak harus dipastikan sebelum pekerjaan perbaikan pipa dilaksanakan, sehingga aktivitas proyek tetap dapat berjalan dengan aman dan tertib.
“Keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas menjadi prioritas,” tegas Said Effendi.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara instansi pemerintah, pengelola infrastruktur, serta pihak terkait lainnya agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Dishub Dumai memastikan rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pekerjaan sekaligus hak masyarakat untuk mendapatkan akses jalan yang aman dan lancar.







