161 Rumah Ibadah Dan Lembaga Keagamaan Terima Dana Hibah Dengan Total Puluhan Miliyar Dari Pemko Dumai

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Bagian Kesra Sekretariat Pemko Dumai (Setdako) kembali kucurkan dana hibah bagi total 161, terdiri dari rumah ibadah dan lembaga keagamaan secara simbolis yang diselenggarakan di Gedung Sri Bunga Tanjung (Pendopo) pada hari Sabtu (14/9/2024). 

Wali Kota Dumai H Paisal, SKM., MARS., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana hibah merupakan hak setiap warga masyarakat Dumai. 

“Uang APBD Dumai harus kami pertanggung jawabkan kepada masyarakat. Dana hibah kami salurkan sesuai kebutuhan rumah ibadah dan betul-betul tersampaikan”, ucapnya. 

Sebagai informasi,  besaran dana hibah yang akan dikucurkan pada Tahun Anggaran (TA) Tahun 2025 bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan adalah sebesar Rp 24,2 M. 

Sementara itu, untuk dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya seperti Kristen dan Budha TA 2025, telah diserahkan juga oleh Wali Kota Paisal beberapa waktu yang  lalu. 

Wilsubandi, SSTP., M.Eng., selaku Kabag Kesra menjelaskan bahwa salah satu syarat yang harus diajukan pihak penerima dana hibah adalah proposal pengajuan permohonan dana hibah. Setelahnya, antara Kesra dan penerima hibah akan mengikat diri dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD merupakan dasar pemberian hibah daerah yang harus dituangkan dalam setiap pemberian hibah. 

NPHD harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Syarat sahnya perjanjian menurut KUHPer adalag kesepakatan kedua belah pihak yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat suatu perjanjian.

Berita Terkait

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini
Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui
Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot
APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:27 WIB

Polemik Tersangka Kasus PT IBP Memanas, Dr. Eko: Jangan Ganti Proses Hukum dengan Tekanan Opini

Sabtu, 5 September 2026 - 06:56 WIB

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui

Sabtu, 5 September 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Berita Terbaru