161 Rumah Ibadah Dan Lembaga Keagamaan Terima Dana Hibah Dengan Total Puluhan Miliyar Dari Pemko Dumai

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Bagian Kesra Sekretariat Pemko Dumai (Setdako) kembali kucurkan dana hibah bagi total 161, terdiri dari rumah ibadah dan lembaga keagamaan secara simbolis yang diselenggarakan di Gedung Sri Bunga Tanjung (Pendopo) pada hari Sabtu (14/9/2024). 

Wali Kota Dumai H Paisal, SKM., MARS., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana hibah merupakan hak setiap warga masyarakat Dumai. 

“Uang APBD Dumai harus kami pertanggung jawabkan kepada masyarakat. Dana hibah kami salurkan sesuai kebutuhan rumah ibadah dan betul-betul tersampaikan”, ucapnya. 

Sebagai informasi,  besaran dana hibah yang akan dikucurkan pada Tahun Anggaran (TA) Tahun 2025 bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan adalah sebesar Rp 24,2 M. 

Sementara itu, untuk dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya seperti Kristen dan Budha TA 2025, telah diserahkan juga oleh Wali Kota Paisal beberapa waktu yang  lalu. 

Wilsubandi, SSTP., M.Eng., selaku Kabag Kesra menjelaskan bahwa salah satu syarat yang harus diajukan pihak penerima dana hibah adalah proposal pengajuan permohonan dana hibah. Setelahnya, antara Kesra dan penerima hibah akan mengikat diri dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD merupakan dasar pemberian hibah daerah yang harus dituangkan dalam setiap pemberian hibah. 

NPHD harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Syarat sahnya perjanjian menurut KUHPer adalag kesepakatan kedua belah pihak yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat suatu perjanjian.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB