161 Rumah Ibadah Dan Lembaga Keagamaan Terima Dana Hibah Dengan Total Puluhan Miliyar Dari Pemko Dumai

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
–  Bagian Kesra Sekretariat Pemko Dumai (Setdako) kembali kucurkan dana hibah bagi total 161, terdiri dari rumah ibadah dan lembaga keagamaan secara simbolis yang diselenggarakan di Gedung Sri Bunga Tanjung (Pendopo) pada hari Sabtu (14/9/2024). 

Wali Kota Dumai H Paisal, SKM., MARS., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dana hibah merupakan hak setiap warga masyarakat Dumai. 

“Uang APBD Dumai harus kami pertanggung jawabkan kepada masyarakat. Dana hibah kami salurkan sesuai kebutuhan rumah ibadah dan betul-betul tersampaikan”, ucapnya. 

Sebagai informasi,  besaran dana hibah yang akan dikucurkan pada Tahun Anggaran (TA) Tahun 2025 bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan adalah sebesar Rp 24,2 M. 

Sementara itu, untuk dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan lainnya seperti Kristen dan Budha TA 2025, telah diserahkan juga oleh Wali Kota Paisal beberapa waktu yang  lalu. 

Wilsubandi, SSTP., M.Eng., selaku Kabag Kesra menjelaskan bahwa salah satu syarat yang harus diajukan pihak penerima dana hibah adalah proposal pengajuan permohonan dana hibah. Setelahnya, antara Kesra dan penerima hibah akan mengikat diri dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). NPHD merupakan dasar pemberian hibah daerah yang harus dituangkan dalam setiap pemberian hibah. 

NPHD harus memenuhi syarat sahnya perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Syarat sahnya perjanjian menurut KUHPer adalag kesepakatan kedua belah pihak yang mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat suatu perjanjian.

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB