Sahuti Keinginan Warga, Pemdes Parapat Mulai Bangun Gedung Serbaguna

- Penulis

Sabtu, 14 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS –
Kabar baik bagi Warga masyarakat Desa Parapat Kecamatan Ulu Sosa Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya di akhir tahun 2024 ini Pemerintah Desa Parapat mulai membangun Gedung Serbaguna untuk tahap pertama, dianggarkan dari Dana Desa Tahun 2024.

Tentunya ini semua karena kekompakan antara pemerintah desa dan warga masyarakat Parapat Kecamatan Ulu Sosa di bawah kepemimpinan (Kepala Desa) Ahmaruddin Hasibuan. 

Kepala Desa Parapat Ahmaruddin Hasibuan, didampingi Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Samsuddin Pasaribu dan Konsultan Proyek Parlindungan Siregar ST saat dijumpai Media pada Sabtu (14/9/24) mengatakan, Pembangunan Gedung serba guna di laksanakan untuk menyahuti keinginan warga desa Parapat dan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) awal bulan 2024, katanya. 

Sehingga setelah melalui tahapan Musyawarah tingkat desa (Musdes) yang di hadiri langsung oleh Camat Ulu Sosa Hj.Emsi Ermida Hasibuan SE, Ketua BPD Nikmat Toguan Pasaribu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan stalkholder lainnya maka di sepakati dalam Musdes Pembangunan Gedung serbaguna pada anggaran dana desa tahun 2024 sebagai Tahap pertama. 

Kepala Desa Parapat, Ahmaruddin Hasibuan menjelaskan, dengan adanya Gedung serba guna di harapkan dapat membantu kebutuhan warga masyarakat dan pelayanan pemerintahan lebih baik lagi ke depannya.

” Gedung serba guna ini di bangun bukan hanya untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga di gunakan untuk kebutuhan masyarakat seperti hajatan dan lain sebagainya. Ini untuk memudahkan masyarakat agar tidak mengeluarkan anggaran besar ketika melakukan kegiatan sosial.

“Insya Allah Gedung serba guna ini bisa bermanfaat untuk kita semua, khususnya masyarakat Desa Parapat”, dan untuk lanjutan proyek ini dianggarkan pada Tahun 2025 sebagai Tahap Kedua, Ujar Ahmaruddin.

(ASWIN)

Berita Terkait

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek
Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:07 WIB

Antara Rokok Ilegal dan Rokok Legal Memiliki Perbedaan Signifikan Dalam Beberapa Aspek

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB