Diduga Beroperasi Secara Ilegal, Quarry Milik Hen Pindah Lokasi ke Desa Tanah Bekali

- Penulis

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


KUANTAN SINHINGI – 
Quarry yang diduga tidak memiliki izin (ilegal) milik Hen, yang sebelumnya beroperasi di Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, kini dilaporkan telah berpindah lokasi ke Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pantauan pihak berwenang. Kamis (12/09/2024) 

Kasatreskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Shilton, ketika dikonfirmasi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, terima kasih infonya. Segera kami cek ke lokasi,” ujarnya singkat.

Meski sudah diingatkan oleh aparat penegak hukum untuk tidak melakukan aktivitas penambangan Galian C secara ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, pihak Hen diduga tetap melanjutkan operasinya di lokasi baru. Informasi ini mencuat pada Kamis, 12 September 2024, berdasarkan keterangan dari seorang narasumber yang melaporkan keberadaan alat berat di lokasi baru tersebut.

Narasumber menyebutkan bahwa alat berat jenis excavator berwarna oranye telah tiba di lokasi yang diduga akan dijadikan area penambangan Galian C. “Ini quarry yang sebelumnya di Kasang Limau Sundai, sekarang pindah ke Tanah Bekali,” ungkapnya sambil mengirimkan foto alat berat tersebut kepada media.

Menanggapi laporan ini, Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek lokasi. “Saya belum dapat informasi, nanti kita cek bersama anggota,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp.

Di sisi lain, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Pj Kepala Desa Tanah Bekali, Idris, terkait keberadaan quarry tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Idris belum memberikan tanggapan, meskipun pesan WhatsApp yang dikirimkan sudah diterima.

Kasus ini tengah menjadi perhatian publik, mengingat dampak dari penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan segera mengambil tindakan tegas guna mencegah aktivitas ilegal tersebut berlanjut. (Zul) 

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru