Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar, Satu Orang WN Malaysia Dideportasi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Komitmen menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum keimigrasian kembali dibuktikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dengan mendeportasi seorang Warga Negara Malaysia berinisial AS, Minggu (15/2/2026), setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku di wilayah Indonesia.

Tindakan tegas tersebut dilaksanakan di wilayah Kota Dumai melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan selama berada di Indonesia.

Sebelum proses deportasi dilakukan, petugas Inteldakim terlebih dahulu melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan tersebut memastikan bahwa yang bersangkutan memang terbukti melakukan pelanggaran, sehingga tindakan deportasi menjadi langkah hukum yang sah dan tepat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa deportasi merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam menjaga marwah hukum nasional.

“Deportasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Setiap tindakan telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, dan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan serta ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Dumai,” tegas Ruhiyat.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Langkah deportasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak ragu mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran. Imigrasi Dumai pun memastikan akan terus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah melalui penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan berintegritas.**

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru