Tingkatkan Kapasitas Pengawasan, Bawaslu Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

- Penulis

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


PADANG LAWAS
– Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawas anggota Panitia Pengawas Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum, (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas, menggelar rapat kerja teknis, (Rakernis) penanganan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur/wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024.

Berlangsung di Aula Hotel Al Marwah Jalan Ki Hajar Dewantara Padang Luar Lingkungan VI Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kamis, (5/9/24).

Dihadiri tiga komisioner Bawaslu diantaranya Ketua Bawaslu Alex Sabar Nasution, Anggota Berlin Toga Langit Harahap, Anggota Hj Ningtiasih, dan peserta terdiri dari Panwascam di 17 Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas, Kepala Sekretariat dan Staf Sekretatiat, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Alex Sabar Nasution, Rabu (4/9/24). 

Ketua Bawaslu Padang Lawas Alex Sabar Nasution didampingi Kordinator Divisi

Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Berlin Toga Langit Harahap mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah dimulai sejak 27 Agustus 2024 hingga 16 Desember 2024. Oleh sebab itu, penyelenggara pengawas pemilu tingkat kecamatan hingga tingkat desa tetap melakukan pencegahan dan pengawasan secara ekstra.

“Hal yang penting juga tetap menjaga semangat dan kesehatan,” ujarnya.

Lanjut Alex, ada beberapa potensi terjadinya pelanggaran kampanye pada masa kampanye pemilu, diantaranya larangan kepada Kepala Desa yang melakukan tindakan atau keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pilkada  yang diatur dalam ketentuan pidana 490 UU Pemilu.

Pelaksanaan kampanye, peserta atau tim kampanye juga dilarang mengikutsertakan, ASN, kepala desa hingga perangkat desa dan lainnya dalam kegiatan kampanye. 

Kegiatan ini mengacu pada Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang Undang sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir Undang Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 202 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undag Undang, ucap Alex. 

Pihaknya juga berharap, agar pihak-pihak yang dilarang dalam kegiatan Pilkada 2024 agar tidak diikutsertakan atau melibatkan diri dalam kegiatan kampanye, karena sangsinya pidana. tegas Alex sembari menutup pembicaraan. 

Turut hadir Narasumber diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Sibuhuan Sinrang SH, MH dan Akademisi Kali junjung Hasibuan SH.I, M.Sy, CM. 

(ASWIN)

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru