Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – DPRD Kota Dumai melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyelenggaraan retribusi pelayanan kepelabuhan di wilayah Kota Dumai.

Rapat dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Lt. I DPRD Kota Dumai, Senin (02/03/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai,Muhammad Dochlas Manurung, S.H,.

Turut hadir Juga Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, S.A.B serta anggota Komisi II Lainnya Yakni Mawardi, Gusri Effendy, dan Yuhandri, S.P.

Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung , S.H menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan retribusi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak memberatkan pelaku usaha, namun tetap memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Di sisi lain, potensi yang ada harus mampu dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah”.

Komisi II DPRD Kota Dumai menyoroti mekanisme pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan, dasar hukum pelaksanaan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Selain itu, dibahas pula potensi peningkatan PAD dari sektor jasa kepelabuhanan yang dinilai strategis mengingat posisi Dumai sebagai kota pelabuhan dan pintu gerbang perdagangan di wilayah pesisir timur Sumatera.

Komisi II juga meminta OPD terkait untuk menyampaikan data realisasi penerimaan retribusi, kendala di lapangan, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan retribusi.

RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna penyempurnaan tata kelola retribusi pelayanan kepelabuhan di Kota Dumai, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Kabag Hukum Setdako Dumai, Dr. Doede Mirza, S.H., M.H, Perwakilan DishubKota Dumai, Perwakilan Bapenda Kota Dumai, instansi teknis, serta pihak pengelola pelabuhan.

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim
Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:47 WIB

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Berita Terbaru