Lakukan Penganiayaan di Jalan Merdeka, Polres Dumai Amankan Dua Tersangka

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai telah mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Selasa (03/03/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Merdeka Lama, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota. Dua tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (04/03/2026) malam dan akan ditindaklanjuti sesuai hukum.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa kejadian berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku saat mengambil batu pecahan di area bangunan tua.

Korban Martin Anugrah (26 tahun, Buruh Harian Lepas) melaporkan bahwa ia dikeroyok oleh para pelaku sehingga mengalami luka luka serta mendapat ancaman.

“Korban mengalami luka pada pelipis mata kanan dan lecet di kelopak mata bawah kiri. Hasil visum telah menjadi barang bukti resmi dalam kasus ini,” ujar Kasat Reskrim.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah OT (26) dan SS (34) Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K (Kanit I TIPIDUM Polres Dumai) bersama tim raga Polres Dumai di Jalan Merdeka Baru, Kelurahan Teluk Binjai, pukul 23.00 WIB.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pelaku akan dijerat sesuai Pasal 262 atau Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana.

“Kami tidak akan mentolerir setiap bentuk tindak kekerasan. Setiap pelanggaran hukum akan mendapatkan sangsi yang sesuai,” tegas AKP Agung.

Kapolres Dumai mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

Berita Terkait

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian
Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat
Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu
Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan
Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WIB

Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 14:59 WIB

Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian

Senin, 20 April 2026 - 14:51 WIB

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB