Bawa Sabu 10 Kg, Pria Asal Jawa Tengah Diamankan Satres Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor sekitar 10.435 gram atau 10 Kilogram. Kejadian terjadi pada hari Rabu (04/03/2026) sekitar pukul 20.56 WIB di pinggir Jalan Arifin Ahmad, RT 006 Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Ketika dikonfirmasi, Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada pertengahan Februari 2026 mengenai dugaan aktivitas pembawa narkotika dari Selinsing menuju Dumai.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim operasional Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda Lius Mulyadin, S.H melakukan pengejaran terhadap seseorang yang mengendarai sepeda motor Suzuki Spin warna merah dengan nomor polisi BM 5180 RW,” ujar AKP Riza Effyandi.

Polisi berhasil menangkap MN alias Nas (24 tahun), warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dari penggeledahan terhadap tersangka ditemukan didalam tas rangsel warna hitam 2(dua) paket dibungkus wallpapper dinding berwarna putih yang berisikan 10 (sepuluh) bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis Shabu.

Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa handphone Redmi hitam dan Vivo ungu, uang tunai sebesar Rp1.900.000, serta sepeda motor Suzuki Spin merah. Hasil tes urin menunjukkan tersangka MN positif mengkonsumsi methamphetamine.

Tersangka diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim
Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:47 WIB

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Berita Terbaru