Miliki Sabu dan Pil Extaci, Dua Pria Diamankan Opsnal Polsek Dumai Barat

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polres Dumai melalui Unit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu serta ecstasy. Kejadian terjadi pada hari Jumat (06/03/2026) sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Poros, Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Dua orang yang menjadi tersangka adalah WJP als JKA (30 tahun) warga Kelurahan Basilam Baru, dan PP alias PTn (43 tahun) warga asal Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan tersebut, tim operasional Polsek Dumai Barat menemukan barang bukti berupa 3 paket sedang dan 19 paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor setelah ditimbang ±11,81 gram, serta 3 butir pil ecstasy merk WhatsApp dengan berat kotor 1,48 gram. Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa gunting, timbangan elektronik, uang tunai Rp400.000, dua unit handphone (Vivo hitam dan Oppo merah), satu blok plastik bening, dan dua buah plastik klip.

Kronologisnya, tim opsnal telah mendapatkan informasi sejak akhir Februari 2026 mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 06 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa PP berada di rumahnya. Tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan, dimana ditemukan tersangka bersama beberapa orang lain sedang menggunakan narkotika. Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan milik mereka. Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengkonsumsi methamphetamine.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat 1 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat 2 huruf (a) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K., S.H saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal S.H.MH menjelaskan, “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahguna narkotika agar peredaran narkotika di wilayah Dumai dapat ditekan secara maksimal. Kasus ini menjadi bukti bahwa kami serius dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.”jelasnya.

Kepada seluruh warga masyarakat di kota Dumai apabila mengetahui atau menemukan suatu tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya agar segera melaporkan melalui layanan 110 atau melapor kekantor Polisi terdekat.

 

Berita Terkait

Butuh 3 Kantong Darah O, Pasien Desa Lebiti Memohom Bantuan
Bea Cukai Dumai Gelar Pengarahan dan Penguatan Integritas Pegawai
Polres Dumai Petakan Titik Rawan Mudik Idul Fitri
Jaga Stabilitas Menjelang Idul Fitri, Pemko Dumai Sukses Gelar Program Gerakan Pangan Murah
Kurir Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg dari Malaysia Ditangkap
Bupati Tono Una Una Lantik dan Sumpah Jabatan Sejumlah Pejabat
Dinas PU Hadiri Rapat Paripurna Tanggapan Walikota Atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Operasional Perumda Tirtanadi Dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:50 WIB

Butuh 3 Kantong Darah O, Pasien Desa Lebiti Memohom Bantuan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:48 WIB

Bea Cukai Dumai Gelar Pengarahan dan Penguatan Integritas Pegawai

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:39 WIB

Polres Dumai Petakan Titik Rawan Mudik Idul Fitri

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:21 WIB

Jaga Stabilitas Menjelang Idul Fitri, Pemko Dumai Sukses Gelar Program Gerakan Pangan Murah

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:51 WIB

Kurir Asal Jawa Tengah Bawa Sabu 10 Kg dari Malaysia Ditangkap

Berita Terbaru

Berita

Polres Dumai Petakan Titik Rawan Mudik Idul Fitri

Rabu, 11 Mar 2026 - 06:39 WIB