Sembunyikan 18 Paket Sabu di Bantal Hijau, Suw Tak Berkutik Diciduk Satres Narkoba Polres Dumai!

- Penulis

Jumat, 27 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI– Sepandai-pandainya melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga. Peribahasa ini tepat dialamatkan kepada Suw alias W alias wek (42). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ini harus menyudahi petualangan bisnis haramnya setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menggerebek kediamannya di Jalan Gunung Merbabu, Kelurahan Bumi Ayu, Kamis (26/3) siang bolong.

​Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 44,30 gram yang disembunyikan di tempat-tempat tak terduga.

​Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K S.H, melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi S.H, membenarkan penangkapan tersebut. Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satres Narkoba, Ipda Salomo Hutabarat S.H.

​”Penangkapan bermula dari informasi akurat masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Bumi Ayu. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim bergerak ke lokasi pada Kamis pukul 12.20 WIB,” ujar AKP Riza Effyandi kepada media.

​Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, Suw tampak pucat pasi. Awalnya, penggeledahan badan tidak membuahkan hasil. Namun, petugas yang jeli tidak menyerah begitu saja. Setelah diinterogasi We akhirnya “bernyanyi” dan menunjukkan tempat penyimpanan sabu di dalam kamarnya.

​”Tersangka sendiri yang menunjukkan barang bukti tersebut. Di atas meja kamar, ditemukan kotak plastik hitam berisi 10 paket sabu. Tak berhenti di situ, di bawah meja ditemukan plastik asoi hitam berisi timbangan digital dan satu paket sabu lagi,” tambah Kasat.

​Saat petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat itu berhasil menemukan kembali barang bukti narkotika saat petugas memeriksa sebuah bantal berwarna hijau muda. Benar saja, di dalam bantal tersebut, W menyisipkan 7 paket sabu untuk mengelabui petugas.

​Barang Bukti dan Hasil Tes,
​Selain 18 paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya:

​1 unit timbangan digital merk Constan warna silver.
​8 blok plastik klip bening (siap edar).
​1 batang pipet yang dimodifikasi menjadi sendok sabu.
​1 unit HP Android merk Infinix warna hitam.
​Urine tersangka dinyatakan Positif Methamphetamine.

Peran dan Pengendali
​Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Suw diduga kuat berperan sebagai pengedar sekaligus perantara jual beli barang haram tersebut.

​”Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Dumai. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar jaringan di atasnya,” tegas AKP Riza.

Tersangka akan dijerat dg Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang no. 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo Undang-undang no. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,

​

Berita Terkait

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Berita Terbaru