Angkat Besi Pagar Tanpa Izin, Empat Pemuda Nginap Di Hotel Prodeo Polres Dumai

- Penulis

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dumai Kota berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Dumai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Bintan RT 04, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, tepatnya di samping Gang Sambu.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 6 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB, dimana pelaku diduga mengambil dua unit pagar besi milik korban yang berada di bagian belakang rumah.

Kejadian tersebut baru diketahui keesokan harinya saat korban melakukan pengecekan dan mendapati pagar besi sudah tidak berada di tempat semula, sehingga korban segera melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pencurian, kemudian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa empat orang terduga pelaku berinisial D.D, M.Y.R, P.G.A, dan P.A telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Dumai Kota, yang kemudian diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Dumai.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian pagar besi di lokasi tersebut dan saat ini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar kwitansi pembelian pagar besi.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses hukum di Polres Dumai dan akan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Guna meminimalisir tindak kejahatan di Kota Dumai, Kasat Reskrim berpesan agar masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana yang terjadi agar segera melaporkan kejadian tersebut ke nomor Call Center 110.

Berita Terkait

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui
Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot
APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar
Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada
Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan
PT Ivo Mas Tunggal Bersama Tzu Chi Sinarmas Dorong Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini di Sungai Sembilan
Laporkan Dana Hibah KONI Dumai, Fatahuddin Minta Kejaksaan Periksa Agustiawan
Jumat Berkah, GRIB Jaya Dumai Timur Bagikan Ratusan Paket Makanan di Masjid Nurul Ikhlas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 06:56 WIB

Mobil Terperosok ke Parit di Jalan Simpang Tetap Dumai, Penyebab Belum Diketahui

Sabtu, 5 September 2026 - 04:42 WIB

Dugaan Upah di Bawah UMK, Pengupahan Pekerja PT Envitec Multi Indonesia Disorot

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

APBD-P Dumai Tembus Rp2,24 Triliun, Banggar Soroti Target Pendapatan dan Risiko Tunda Bayar

Jumat, 4 September 2026 - 16:00 WIB

Buaya Berukuran Besar Muncul di Bawah Jembatan Masjid Nurul Islam, Warga Bantaran Sungai Dumai Diminta Waspada

Jumat, 4 September 2026 - 09:19 WIB

Ledakan Berulang di Kilang Dumai, Pertamina Didesak Evaluasi GM Iwan Kurniawan

Berita Terbaru