Dishub Pekanbaru Berharap Supeltas Dapat Dukung Kelancaran Lalu Lintas

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso S.STP., M.Si

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, berharap puluhan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang dikukuhkan beberapa waktu lalu, dapat mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah setempat.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Dr Yuliarso S.STP M.Si menyebutkan, pemberdayaan Supeltas untuk membantu mengatur lalu lintas khususnya di tempat berputar arah atau u_turn telah berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Jadi semua itu sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang menurut kami bersama (Dishub, Satpol PP dan Polantas), itu sudah lebih besar efek positifnya dari pada kita membiarkan (mereka mengatur lalu lintas secara ilegal),” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Pemberdayaan Supeltas, kata Yuliarso, bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.

“Karena kita terus berupaya bagaimana memberikan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, semua hal yang terbaik untuk masyarakat tentu kita akan berikan,” tegasnya.

Mengingat Supeltas merupakan sukarelawan resmi, mereka dihimbau supaya dapat mendukung kelancaran lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, Supeltas juga mesti memakai atribut seperti rompi dan peluit yang diberikan Dit Lantas Polda Riau saat pengukuhan.

“Kalau kita lihat di kota-kota besar, saya menyaksikan sendiri, mereka memang menggunakan rompi dan peluit, dan itu harus dugunakan. Kemarin itu kan sudah dikasih rompi sama pak Dirlantas saat upacara, artinya itu harus digunakan,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebanyak 78 Supeltas dikukuhkan oleh Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat pada 25 Juli lalu bertempat di halaman Riau Safety Driving Center (RSDC), Rumbai. Supeltas yang dikukuhkan merupakan “Pak Ogah” yang biasanya mengatur lalu lintas secara ilegal hampir disemua titik u-turn dalam Kota Pekanbaru. (kominfo6/rd3)

Berita Terkait

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I
Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79
Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:52 WIB

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

Senin, 16 Juni 2025 - 09:27 WIB

Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB