Dishub Pekanbaru Berharap Supeltas Dapat Dukung Kelancaran Lalu Lintas

- Penulis

Jumat, 16 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ket foto : Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso S.STP., M.Si

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, berharap puluhan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) yang dikukuhkan beberapa waktu lalu, dapat mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah setempat.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Dr Yuliarso S.STP M.Si menyebutkan, pemberdayaan Supeltas untuk membantu mengatur lalu lintas khususnya di tempat berputar arah atau u_turn telah berdasarkan berbagai pertimbangan.

“Jadi semua itu sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang menurut kami bersama (Dishub, Satpol PP dan Polantas), itu sudah lebih besar efek positifnya dari pada kita membiarkan (mereka mengatur lalu lintas secara ilegal),” ujarnya, Rabu (14/8/2024).

Pemberdayaan Supeltas, kata Yuliarso, bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan raya.

“Karena kita terus berupaya bagaimana memberikan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Oleh karena itu, semua hal yang terbaik untuk masyarakat tentu kita akan berikan,” tegasnya.

Mengingat Supeltas merupakan sukarelawan resmi, mereka dihimbau supaya dapat mendukung kelancaran lalu lintas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, Supeltas juga mesti memakai atribut seperti rompi dan peluit yang diberikan Dit Lantas Polda Riau saat pengukuhan.

“Kalau kita lihat di kota-kota besar, saya menyaksikan sendiri, mereka memang menggunakan rompi dan peluit, dan itu harus dugunakan. Kemarin itu kan sudah dikasih rompi sama pak Dirlantas saat upacara, artinya itu harus digunakan,” tutupnya.

Seperti diketahui, sebanyak 78 Supeltas dikukuhkan oleh Dir Lantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat pada 25 Juli lalu bertempat di halaman Riau Safety Driving Center (RSDC), Rumbai. Supeltas yang dikukuhkan merupakan “Pak Ogah” yang biasanya mengatur lalu lintas secara ilegal hampir disemua titik u-turn dalam Kota Pekanbaru. (kominfo6/rd3)

Berita Terkait

Dua Wartawan Keluhkan Pungutan Rp10 Ribu di Wisata Pantai Bolihutu’o Boalemo, Pemda Diminta Beri Penjelasan
Meriahkan Kunjungan Dandim 0303/Bengkalis, Siswa SMPN 1 Rupat Tampilkan Seni Budaya Melayu
Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Kasat Lantas Sekaligus Pelepasan Purnabakti Personel
Apical Latih 48 Guru SD di Dumai tentang Teknik Mengajar Numerasi
Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pungutan Rp10 Ribu di Wisata Pantai Bolihutu’o Boalemo, Pemda Diminta Beri Penjelasan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Meriahkan Kunjungan Dandim 0303/Bengkalis, Siswa SMPN 1 Rupat Tampilkan Seni Budaya Melayu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Kapolres Dumai Pimpin Sertijab Kasat Lantas Sekaligus Pelepasan Purnabakti Personel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:53 WIB

Apical Latih 48 Guru SD di Dumai tentang Teknik Mengajar Numerasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Berita Terbaru