Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Satu Tersangka Kepemilikan Narkotika Dengan Barang Bukti Seberat 2,97 Gram Sabu

- Penulis

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Shabu di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai. Tersangka inisial A (38) ditangkap dengan barang bukti 2 paket Shabu seberat 2,97 gram.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. saat di konfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., melaporkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Rico Salomo Hutabarat SH kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tersangka (A) bersama seseorang bernama Km di depan sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta.

“Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka (A) membuang sebuah tisu yang berisi 2 paket Shabu. Barang bukti tersebut diakui dimiliki oleh tersangka,” ujar AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Dumai.

Tersangka (A) dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 1 ayat (1) Undang-undang No. 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Hasil tes urine tersangka (A) menunjukkan positif Metha.

Polres Dumai terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dengan melapor langsung ke Polres/Polsek terdekat atau melalui layanan call center 110 Polres Dumai.

Berita Terkait

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”
POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:40 WIB

ARUK Desak Transparansi Kisruh Pokir DPRD Dumai: “Jangan Ada yang Bersilat Lidah”

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Berita Terbaru