Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Berhasil Amankan Pelaku Maling Motor 

- Penulis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Nasib naas dialami oleh warga Kelurahan Pelintung saat meminjamkan kendaraan bermotornya, bukan orang lain, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh temannya sendiri.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama terlapor pergi ke arah kota untuk mengurus paspor menggunakan sepeda motor milik korban.

Sepulang dari kegiatan tersebut, keduanya singgah di rumah seorang rekan di Jalan Perpat. Di lokasi itulah terlapor berinisial Y.A alias K meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Korban yang tidak menaruh curiga mengizinkan permintaan tersebut. Namun hingga beberapa jam kemudian, terlapor tidak kembali dan tidak dapat dihubungi, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medang Kampai pada Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Medang Kampai akhirnya berhasil mengamankan terlapor pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P menyampaikan bahwa saat diamankan, terlapor mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban tanpa mengembalikannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medang Kampai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus untuk melengkapi proses penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain di dalam kasus tersebut.

“Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap kasus yang sedang berjalan ini,” jelasnya.

AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui serta mengalami tindak pidana, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Untuk masyarakat yang mengetahui atau mengalami adanya kejadian tindak pidana agar segera menghubungi Call center di Nomor 110,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya
Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker
Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Jembatan Beton Tahap VII di Lubuk Gaung Terus Dibangun, 413 Jiwa Ditargetkan Rasakan Manfaatnya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Mulai Senin, 19 Oktober 2026, Sekolah di Dumai Kembali Tatap Muka, Siswa Wajib Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Berita Terbaru