Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Berhasil Amankan Pelaku Maling Motor 

- Penulis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Nasib naas dialami oleh warga Kelurahan Pelintung saat meminjamkan kendaraan bermotornya, bukan orang lain, kendaraan tersebut justru dibawa kabur oleh temannya sendiri.

Kejadian itu terjadi pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 13.00 WIB. Saat itu, korban bersama terlapor pergi ke arah kota untuk mengurus paspor menggunakan sepeda motor milik korban.

Sepulang dari kegiatan tersebut, keduanya singgah di rumah seorang rekan di Jalan Perpat. Di lokasi itulah terlapor berinisial Y.A alias K meminta izin meminjam sepeda motor dengan alasan hendak membeli rokok.

Korban yang tidak menaruh curiga mengizinkan permintaan tersebut. Namun hingga beberapa jam kemudian, terlapor tidak kembali dan tidak dapat dihubungi, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Medang Kampai pada Jumat, 10 April 2026 sekira pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim opsnal Polsek Medang Kampai akhirnya berhasil mengamankan terlapor pada Sabtu, 11 April 2026 sekira pukul 23.30 WIB di wilayah Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan.

Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P menyampaikan bahwa saat diamankan, terlapor mengakui perbuatannya telah membawa sepeda motor milik korban tanpa mengembalikannya.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Medang Kampai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus untuk melengkapi proses penyidikan serta menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan orang lain di dalam kasus tersebut.

“Penyidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pendalaman terhadap kasus yang sedang berjalan ini,” jelasnya.

AKP Suprizal, S.Sos., M.I.P juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui serta mengalami tindak pidana, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Untuk masyarakat yang mengetahui atau mengalami adanya kejadian tindak pidana agar segera menghubungi Call center di Nomor 110,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Skandal “UANG SENYAP” PDAM Dumai: Bau Korupsi Dan Pembungkaman Demokrasi, Komisaris Terancam Pidana Berat 
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Batu Panjang
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya
MTQ ke 17 Kecamatan Barumun Dimulai, Ini Kata Camat Fauzan
Kesebelasan Mangggis FC Juara 1 Turnament PMA CUP III, ini kata Pj Sekda
Camat Ulu Barumun Buka Resmi MTQ ke 17 Tingkat Kecamatan, 227 Qori/Qoriah Ikuti Lomba
Satpol PP Kota Dumai Tindak Lanjuti Laporan Warga, Tertibkan Lapo Tuak yang Sediakan Miras, Musik Keras Hingga Wanita Pemandu Lagu
Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Satu Tersangka Kepemilikan Narkotika Dengan Barang Bukti Seberat 2,97 Gram Sabu

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:40 WIB

Skandal “UANG SENYAP” PDAM Dumai: Bau Korupsi Dan Pembungkaman Demokrasi, Komisaris Terancam Pidana Berat 

Minggu, 12 April 2026 - 06:05 WIB

Tim Opsnal Polsek Medang Kampai Berhasil Amankan Pelaku Maling Motor 

Minggu, 12 April 2026 - 05:59 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli Karhutla di Batu Panjang

Minggu, 12 April 2026 - 05:57 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya

Minggu, 12 April 2026 - 04:42 WIB

MTQ ke 17 Kecamatan Barumun Dimulai, Ini Kata Camat Fauzan

Berita Terbaru

Berita

MTQ ke 17 Kecamatan Barumun Dimulai, Ini Kata Camat Fauzan

Minggu, 12 Apr 2026 - 04:42 WIB