DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai yang diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah jenjang PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta, SKB dan PKBM se-kota Dumai. Rabu (15/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Carles Aprianto, S.H., M.H. bersama Kasubsi I Seksi Intelijen James Naibaho, S.H.,M.H. menjelaskan terkait “Kepatuhan Sekolah dalam Pengelolaan Anggaran BOS Untuk Terciptanya Pengelolaan yang Efisien dan Akuntabel”.
Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara para Kepala Sekolah bersama dengan pihak narasumber.
Pengelolaan dana BOS yang baik akan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara transparan dan akuntabel.
Hal ini penting untuk membangun kepercayaan antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, dana BOS dapat digunakan untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan.
Dengan perencanaan yang tepat, transparansi, dan pemantauan yang efektif, sekolah dapat memaksimalkan potensi dana BOS untuk kepentingan siswa serta terhindar dari bentuk pelanggaran dan penyimpangan yang dapat mempengaruhi kualitas pendidikan.
@#kejaridumai






