Kejagung RI, Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH Diminta Periksa KSOP Dumai Terkait Pemberian Fasilitas Bongkar Muat Semen di Dermaga Terus PT. EUP Yang Melanggar Aturan

- Penulis

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kepala Kejaksaan Agung Republil Indonesia Dr. ST. BURHANUDDIN, SH.,MH di mintak desak turun dan datang ke Kota Dumai untuk memeriksa dan melakukan pengecekan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP ) Dumai, terkait kegiatan Terminal Khusus (TERSUS) Pelabuhan Dermaga milik PT.EUP di kawasan Lubuk Gaung beberapa waktu lalu yang melakukan kegiatan bongkar muat Semen milik PT.CG

Menurut data yang di peroleh hingga bulan Maret 2025,Pelabuhan dan Dermaga PT.EUP statusnya masih Terminal Khusus (TERSUS), yang hanya bisa melakukan bongkar muat barang milik perusahaan sendiri bukan untuk kepentingan umum atau bukan untuk kepentingan perusahaan lain. Namun, pada beberapa bulan lalu di peroleh informasi, bahwa ada kegiatan bongkar muat semen di pelabuhan dermaga PT.EUP.

Perusahaan yang memiliki Badan Usaha Pelabuhan ( BUP ) di antaranya PT.Pelindo yang dapat menyelenggarakan untuk kegiatan kepentingan umum.

Seperti di ketahui bersama, bahwa kegiatan di laut dan kepelabuhan di Perairan Dumai, baik bongkar dan muat serta sandar kapal yang berhak mengeluarkan ijin adalah KSOP Dumai dengan mengacu kepada aturan yang berlaku.Dari foto yang di peroleh jelas nampak bahwa saat itu ada kegiatan bongkar muat semen milik PT.CG di pelabuhan milik PT EUP, yang artinya kegiatan bongkar muat dan sandar kapal di Terminal khusus (Tersus ) milik PT.EUP di ijinkan oleh KSOP Dumai. Sedangkan, saat itu status Dermaga PT.EUP adalah TERSUS bukan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Kepala KSOP Dumai Capt Diaz Saputra ketika di konfirmasi, Senin siang (5/5/2025) melalui pesan aplikasi WA terkait status Dermaga di PT.EUP apakah Tersus atau BUP pada bulan Maret lalu, karena adanya kegiatan bongkar muat semen milik PT.CG, Capt Diaz Saputra tidak menanggapi. Penulis juga mencoba menelepon melalui telepon suara WA juga tidak menjawab walau ada tanda berdering. Redaksi belum dapat menghubungi pihak PT.EUP dan PT.CG terkait kegiatan bongkar muat semen yang telah beberapa kali berlangsung. Bahan & Perlengkapan Bangunan.

Komisi Pemberantasan Korupsi perlu memeriksa Dokumen Kapal Sandar dan bongkar muat semen di Dermaga PT.EUP dalam status TERSUS,yang saat itu Belum BOP.Dalam hal pemberian fasilitas dan kemudahan yang melanggar aturan, menjadi pintu masuk KPK untuk memeriksa. Pemberian Fasilitas di luar ketentuan yang berlaku merupakan bentuk kasus Tindak Pidana Korupsi karena ada pihak yang di untungkan.

Penulis : Feri Windria

Berita Terkait

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian
Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat
Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu
Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Pelantikan Enam Pejabat Polres 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dandim 1404/Pinrang Ikuti Event Lari Mapusa Run 2026 di Kabupaten Pinrang

Senin, 20 April 2026 - 15:15 WIB

Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal

Senin, 20 April 2026 - 14:59 WIB

Bahlil: Kalau Minyak Begini Terus, Pertamax Pasti Ada Penyesuaian

Senin, 20 April 2026 - 14:51 WIB

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WIB

Dilarang Jumpa Klien, Kuasa Hukum Geram, Kami Laporkan ke Propam Poldasu

Berita Terbaru

Berita

Wako Agung Bakal Lantik Beberapa Pejabat Dalam Waktu Dekat

Senin, 20 Apr 2026 - 14:51 WIB