Saatnya Pertamina Berhenti Bergantung pada TA, Revamp: Kebutuhan, Bukan Pilihan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI  — Peran Kilang Pertamina RU II Dumai tidak bisa dipandang sebelah mata. Kilang ini menjadi salah satu tulang punggung suplai energi yang menopang kebutuhan BBM di lima provinsi: Riau, Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Riau, dan sebagian Sumatera Utara.

Namun di balik peran strategis tersebut, Agoes S. Alam mempertanyakan permasalahan krusial apakah kilang yang sudah sangat tua ini masih layak diandalkan hanya dengan perawatan berkala (Turn Around/TA)?

Lebih lanjut Agoes mengatakan, “Turn Around (TA) Menjaga Operasi, Bukan Solusi Jangka Panjang “Tegas Agoes yang pernah melakukan aksi demo terkait usia kilang beberapa waktu kemaren.

Agoes mengatakan, “Selama ini, Turn Around (TA) menjadi instrumen utama menjaga keandalan kilang. Namun pada aset yang telah beroperasi puluhan tahun, fungsi TA mulai bergeser dari preventive maintenance menjadi upaya mempertahankan kelayakan minimum.”Ungkap Agoes lagi.

Fakta di lapangan menunjukkan

biaya TA cenderung meningkat

kompleksitas kerusakan bertambah, efisiensi tidak banyak berubah. Dengan kata lain, Turn Around (TA) hanya menjaga agar kilang tetap berjalan—bukan menjadikannya lebih modern atau lebih kompetitif.

Risiko Berlapis: Teknis dan Sistemik

Agoes juga mengatakan, “Dalam kondisi ini, masalah di kilang bukan lagi isu internal perusahaan, melainkan isu ketahanan energi regional.” Tegas Agoes lagi.

Lebih lanjut Agoes menyatakan, “Kami menolak program Turn Around (TA) karena menurut kami tidak sesuai dengan yang pernah kita demo sebelum ini. Kami menuntut agar Pertamina segera melakukan Revamp karena itu kebutuhan, Bukan Pilihan. “Tegas Agoes.

Program Refinery Development Master Plan (RDMP) telah lama disiapkan untuk modernisasi kilang-kilang tua, termasuk Dumai. Revamp mencakup:

upgrade teknologi proses

penggantian unit kritis

peningkatan efisiensi dan kualitas produk digitalisasi sistem kontrol. Namun realisasinya masih menghadapi berbagai tantangan kebutuhan investasi besar skema kerja sama prioritas pembangunan,

Padahal waktu terus berjalan.

Keberhasilan TA sering dijadikan indikator bahwa kilang masih dalam kondisi baik.

Namun stabilitas jangka pendek tidak menjamin keberlanjutan. Ada perbedaan mendasar antara masih bisa beroperasi dan layak menopang kebutuhan energi jangka panjang.

Kilang Pertamina RU II Dumai saat ini menopang kebutuhan energi untuk lima provinsi—sebuah peran strategis yang tidak kecil. Justru karena itu, mempertahankannya hanya dengan Turn Around (TA) adalah pendekatan yang semakin berisiko.

Tanpa revamp biaya akan terus meningkat, risiko akan bertambah, daya saing akan menurun. Turn Around (TA) menjaga operasional hari ini.

Namun untuk menjamin masa depan energi kawasan, revamp bukan lagi opsi—melainkan keharusan.

Berita Terkait

KPU Nyatakan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Melalui Silon, Tidak Bisa Dimanipulasi
HAK JAWAB PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut RU II Dumai
Sidang Ketiga Praperadilan, Fakta Persidangan Diduga SPDP Polres Padang Lawas Cacat Hukum, Pemohon Hadirkan Saksi Dan Ahli Hukum Pidana
Kapolsek Kuantan Mudik: Jangan Coba-Coba Mainkan BBM Subsidi, Hukum Menanti
TMMD ke-128 Tahun 2026 Resmi Dibuka di Bengkalis, Dorong Pembangunan hingga Pelosok Desa
33 Paket Sabu Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Polres Dumai 
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos di Desa Pancur Jaya
Babinsa Koramil 04/Rupat Bersama Warga Laksanakan Patroli Karhutla di Teluk Lecah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:06 WIB

KPU Nyatakan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Melalui Silon, Tidak Bisa Dimanipulasi

Rabu, 22 April 2026 - 15:17 WIB

Saatnya Pertamina Berhenti Bergantung pada TA, Revamp: Kebutuhan, Bukan Pilihan

Rabu, 22 April 2026 - 14:47 WIB

HAK JAWAB PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut RU II Dumai

Rabu, 22 April 2026 - 11:38 WIB

Sidang Ketiga Praperadilan, Fakta Persidangan Diduga SPDP Polres Padang Lawas Cacat Hukum, Pemohon Hadirkan Saksi Dan Ahli Hukum Pidana

Rabu, 22 April 2026 - 09:19 WIB

Kapolsek Kuantan Mudik: Jangan Coba-Coba Mainkan BBM Subsidi, Hukum Menanti

Berita Terbaru