Kuras Barang Barang Rumah Tangga Disaat Rumah Ditinggal Penghuninya Seorang Pelaku Diamankan Polsek Dumai Barat

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI  – Aksi cepat jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin Gang Sirih, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Seorang pelaku berinisial R.S akhirnya berhasil diamankan setelah sempat masuk dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban pada 4 Mei 2026 setelah mengetahui sejumlah barang berharga di dalam rumahnya raib saat rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, personel langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar AKP Dedi Nofarizal.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Panit I Reskrim Polsek Dumai Barat Ipda Ahmad Harapan Tambak, S.H. bersama Tim Opsnal setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, (6/5).

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang tidak dihuni pemiliknya. Dari tangan tersangka kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian seperti kipas angin, Magic Com dan tas merk belleza dan meja bundar,” tambah AKP Dedi Nofarizal.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun lingkungan sekitar.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai yang aktif selama 24 jam.

 

 

Berita Terkait

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus
Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur
BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang
Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum
Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una
Kepala SMPN 1 Dumai Tegaskan Dugaan Penyimpangan Dana BOSP Tidak Benar, Erwin Sitompul Sebut Proses Audit Masih Berlangsung
Dugaan Illegal Logging di Sungai Sembilan Disorot, Mampukah Kapolres Dumai Mengungkap Aktor di Baliknya?
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Rupat Utara Hadiri Penanaman Jagung Pipil di Desa Kadur

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Pengendalian Banjir Dumai Dibahas Bersama BWSS III, DED hingga Sheet Pile Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Dua Wartawan Keluhkan Pelayanan Kapal Feri Rute Ampana–Paguat, Tiket Tanpa Nomor Tempat Tidur

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:23 WIB

BREAKING NEWS: Truk Tangki CPO Tabrak Truk Mogok di Jalan Kebun Dumai, Minyak Tumpah Picu Kemacetan Panjang

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Kejari Dumai Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Kinerja Pembinaan dan Penanganan Perkara Pidana Umum

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Moh. Hidayat B. Ayahu Laporkan ke Polres Tojo Una-Una

Berita Terbaru