Kuras Barang Barang Rumah Tangga Disaat Rumah Ditinggal Penghuninya Seorang Pelaku Diamankan Polsek Dumai Barat

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI  – Aksi cepat jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di kawasan Jalan MH Thamrin Gang Sirih, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Seorang pelaku berinisial R.S akhirnya berhasil diamankan setelah sempat masuk dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan korban pada 4 Mei 2026 setelah mengetahui sejumlah barang berharga di dalam rumahnya raib saat rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan masyarakat.

“Begitu laporan diterima, personel langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui,” ujar AKP Dedi Nofarizal.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Panit I Reskrim Polsek Dumai Barat Ipda Ahmad Harapan Tambak, S.H. bersama Tim Opsnal setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku di sebuah rumah di kawasan Jalan Anggrek, Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota, (6/5).

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban saat kondisi rumah dalam keadaan kosong.

“Pelaku memanfaatkan situasi rumah yang tidak dihuni pemiliknya. Dari tangan tersangka kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian seperti kipas angin, Magic Com dan tas merk belleza dan meja bundar,” tambah AKP Dedi Nofarizal.

Kapolsek turut mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun lingkungan sekitar.

Apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 Polres Dumai yang aktif selama 24 jam.

 

 

Berita Terkait

Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rutan Dumai Menggelar Razia
Kodim 0320/Dumai Resmi Buka Persami KKRI Semester I TA 2026, Bentuk Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter
Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen
Babinsa Koramil 04/Rupat dan Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam
KPU Padang Lawas Tegaskan Pencalonan Achyar Hidayat Hasibuan Sah dan Sesuai Prosedur
2 Orang Pemuja Shabu Bersama Sejumlah Barang Bukti Berhasil Diamankan Polres Dumai 
BKN: Tidak Perlu Panik, Ini Cara Hadapi Seleksi CAT KDKMP–KNMP 2026
Jum,at Berkah di Ampana: Pemilik Kafe Lina Rutin Bagikan Makanan Gratis untuk Pengguna Jalan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Rutan Dumai Menggelar Razia

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:23 WIB

Kodim 0320/Dumai Resmi Buka Persami KKRI Semester I TA 2026, Bentuk Generasi Muda Tangguh dan Berkarakter

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:42 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat Laksanakan Komsos Bersama Masyarakat di Desa Parit Kebumen

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:38 WIB

Babinsa Koramil 04/Rupat dan Warga Gelar Patroli Karhutla di Desa Sungai Cingam

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:35 WIB

KPU Padang Lawas Tegaskan Pencalonan Achyar Hidayat Hasibuan Sah dan Sesuai Prosedur

Berita Terbaru