Mantan Residivis di Tangkap Satres Narkoba Polres Dumai dan Amankan 24 Paket Sabu sabu 

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Gerak cepat jajaran Polsek Sungai Sembilan dalam merespon laporan dari masyarakat tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Perintis RT 008 Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Senin 11 Mei 2026.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Sungai Sembilan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Personil Polsek Sungai Sembilan dan dibantu personil Sat Narkoba Polres Dumai.

Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H. yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. memimpin langsung penggerebekan bersama Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H. dan personel lainnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial W.N.K alias K yang merupakan Residivis hal yang sama saat berada di dalam kamar rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket diduga sabu-sabu dengan berat total sekitar 6,99 gram serta setengah butir pil ekstasi dengan berat kotor 0,26 gram.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap sabu, timbangan digital, dua unit telepon genggam, alat pendukung pengemasan narkotika hingga uang tunai sebesar Rp. 31.950.000,- (tiga puluh satu juta Sembilan ratus limapuluh ribu rupiah) yang diduga keuntungsn hasil transaksi.

“Kami langsung merespon dan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika,” ujar IPTU Apriadi.

Ia menegaskan bahwa Polsek Sungai Sembilan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas laporan dan bantuan masyarakat dalam memberikan informasi serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” tambah IPTU Apriadi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan
Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan
Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 
Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan
Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat
Danramil 02/Sungai Apit Gelar Nobar Piala Dunia 2026
SPBU 16.287.090 Rupat, Pengisian Partalite Kendaraan Roda Dua di Batasi
Kepala Dinas PU Kota Dumai Dampingi Sekda Hadiri Rapat Terkait Verifikasi DPPT Pembangunan Turap Sungai Dumai
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:46 WIB

Kapolsek Bukit Kapur Pimpin Panen Raya, Hasil 1 Ton Jagung Perkuat Pangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Infrastruktur Dapil 1 Masih Tertinggal, Dugaan Pengalihan Pokir ke Dapil 4 Terus Jadi Sorotan

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:34 WIB

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Senin, 20 Juli 2026 - 16:51 WIB

Mengejar Isi Kantong Lebih Mudah daripada Mengejar Keadilan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:41 WIB

Danramil 02/Sungai Apit Kodim 0322/Siak Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi TNI dan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Janji Bungan Labu, Gugur Sebelum  Berkembang 

Selasa, 21 Jul 2026 - 04:34 WIB