Mardan Hanafi Minta Polres Padang Lawas Tetapkan Tersangka Kasus Pencurian TBS Diduga Dilakukan PT. Barapala

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket photo : Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH Direktur Kantor Hukum Bintang Keadilan

PADANG LAWAS – Kantor Hukum Bintang Keadilan mengingatkan Polres Padang Lawas untuk profesional dalam penanganan kasus pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) yang diduga dilakukan pihak PT. Barumun Raya Padang Langkat (Barapala).

“Kasusnya pencurian TBS yang diduga dilakukan pihak PT.Barapala sudah masuk penyelidikan Polres Padang Lawas, untuk secepatnya ditingkatkan menjadi Penyidikan,” ujar Mardan Hanafi Hasibuan kepada media, pada Selasa (12/5/26) malam.

Dikatakan oleh Mardan Hanafi Hasibuan SH, MH, karena sebelumnya 3 warga masyarakat yang dilaporkan oleh pihak PT. Barapala kepada Polres Padang Lawas dengan kasus dugaan pencurian TBS, Polres Padang Lawas juga langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 3 warga tersebut, kita meminta perlakuan yang sama dan harus objektif serta berkeadilan.

Sebelumnya, 3 warga tersebut melakukan upaya praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan karena upaya paksa penangkapan dan penahanan oleh Polres Padang Lawas tidak sah, karena PT. Barapala adalah bukan pemilik lahan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian TBS yang di lakukan ke 3 warga tersebut, ini dikarenakan masyarakat sudah menang dalam gugatan banding di Pengadilan Tinggi Medan, dan Pihak PT. Barapala di pihak yg kalah karena tidak dapat membuktikan Kepemilikannya apalagi lahan tersebut sudah menjadi sitaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Dalam gugatan Praperadilan tersebut, PN Sibuhuan dalam putusannya, bahwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polres Padang Lawas adalah sah, karena sudah sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yaitu minimal 2 alat bukti.

Kita juga berharap perlakuan hukum yang sama, kasus laporan terhadap Pihak PT. Barapala juga harus di naikkan statusnya dari Penyelidikan ke Penyidikan, dan segera tetapkan sebagai ” Tersangka “, terlapornya kan sudah jelas, Barang Buktinya juga sudah ada, termasuk Mobil Damtruk dengan nomor BK 8853 YR, bersamaan dengan Buah tandan sawitnya, apalagi Saksi pelapor sudah menyerahkan Putusan Pengadilan Tinggi Sebagai Bukti kepemilikan, jika di bandingkan dengan Bukti alas hak yg di ajukan Oleh PT. Barapala bukti kita jauh lebih kuat, sehingga Polres Padang Lawas harus segera melakukan penangkapan terhadap terlapor di khawatirkan nanti akan lari atau bahkan bisa saja menghilangkan barang bukti lainnya terang Mardan.

(ASWIN)

Redaksi : Feri Windria

Berita Terkait

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim
Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan
Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan
Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan
BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Pencurian Kabel LPJU Berulang, Dishub Dumai Perketat Patroli Malam di Jalan Putri Tujuh
Pertek BPN Diserahkan ke Pemko Dumai, Legalitas Lahan Jadi Kunci Percepatan Penanganan Banjir
Kasus Kekerasan Anak Masih Menghantui Dumai, UPTD PPA Ingatkan Ayah Jangan Abai!
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:47 WIB

Dandim 0320/Dumai Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Putri Az-Zahra, Perhatian TNI untuk Anak-anak Yatim

Rabu, 4 November 2026 - 15:32 WIB

Razia OSN di Jalan Jawa Dumai, Pria Positif Narkoba Kedapatan Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 4 November 2026 - 14:57 WIB

Audensi Tak Digubris, Tata Kelola Distribusi Minyak Goreng di Dumai Dipertanyakan

Rabu, 4 November 2026 - 13:50 WIB

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Dumai Pasang Spanduk Peringatan di 10 Titik Rawan

Rabu, 4 November 2026 - 10:33 WIB

BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dumai 2026, Dinas PU Siapkan Langkah Tindak Lanjut

Berita Terbaru