Ket foto : ilustrasi
TOJO UNA-UNA – Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tombo Dua kembali diterpa isu miring.
Dugaan kerja sama terselubung antara Kepala Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG/KSPPG) dengan pihak ketiga selaku mitra dapur. Kerja sama tersebut diduga kuat menjadi dasar dilakukannya pemotongan gaji para relawan secara sepihak tanpa adanya dasar aturan tertulis yang jelas.
Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, pemotongan upah ini sangat memberatkan para pekerja dapur yang mengandalkan pendapatan tersebut untuk kebutuhan harian keluarga.
Kebijakan pemotongan sepihak ini dinilai langsung menabrak regulasi resmi Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan hak relawan dibayarkan utuh.
Ironisnya, saat polemik ini mulai memanas di kalangan pekerja dan masyarakat, Koordinator Wilayah (Korwil) setempat justru memilih bungkam. Tidak adanya respons ataupun transparansi dari pihak manajemen korwil memicu kekecewaan mendalam bagi para relawan yang merasa hak-haknya dikebiri secara sepihak.
Merespons kisruh yang kian meruncing, masyarakat dan para pekerja mendesak Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas oknum yang terlibat.
Keterangan Narasumber
Beberapa pihak memberikan kesaksian dan tanggapan langsung mengenai polemik pemotongan gaji yang terjadi di Dapur MBG Tombo Dua:
Kesaksian Relawan Dapur MBG Tombo Dua (Identitas Dirahasiakan):
“Upah kami dipotong setiap kali terlambat masuk kerja, padahal nominalnya sudah ditentukan dari pusat. Kami sama sekali tidak tahu dasar aturan tertulisnya, termasuk ke mana aliran dana potongan tersebut dialokasikan. Beramal atau menegakkan disiplin itu memang baik, tapi jangan sampai ada unsur paksaan dan tekanan sepihak seperti ini. Kami bekerja di sini untuk membantu kebutuhan keluarga, bukan untuk diperas lewat potongan yang tidak transparan. Kami meminta keadilan karena kebijakan ini dibuat tanpa kesepakatan bersama.”
Klarifikasi Kepala SPPG (KSPPG) Tombo Dua, Abdurrahman:
“Potongan yang diberikan hanya Rp15.000 dalam satu kali gajian. Pada awal operasional dapur MBG, sistem pemotongan gaji ini memang tidak diberlakukan. Namun, karena keterlambatan para relawan memicu keterlambatan distribusi pangan, kami memutuskan menerapkan pemotongan agar relawan lebih profesional dan disiplin dalam manajemen waktu.
ini adalah kebijakan lokal demi kelancaran program.”
Tanggapan Perwakilan Tokoh Masyarakat / Pemantau Kebijakan Daerah:
“Alasan pendisiplinan yang disampaikan kepala satuan pelayanan jelas berbenturan dengan regulasi resmi Kepala Badan Gizi Nasional. BGN sudah menegaskan bahwa honor relawan harus dibayarkan penuh sesuai standar resmi APBN dan tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Jika ada pemotongan sepihak di luar aturan baku, hal tersebut berpotensi mengarah pada praktik pungutan liar (pungli) berselubung kebijakan internal.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Tojo Una-Una harus segera bertindak dan mengevaluasi tata kelola dapur tersebut agar tidak merugikan masyarakat kecil.”
Jika Anda
Pewarta: Ahmad Tuliabu
Redaksi : Feri Windria







