Diduga Mafia BBM Bersubsidi di Desa Sako Tidak Tersentuh Hukum

- Penulis

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI 
– Mafia BBM bersubsidi diduga beroperasi bebas di Desa Sako tanpa Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi belum ada tindakan hukum yang tegas. Informasi ini didapatkan dari seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatannya.

Menurut warga tersebut, meskipun Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH., telah menginstruksikan salah seorang anggota Polsek untuk memantau SPBU 14.295.6126 di Desa Sako setiap hari, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Penyaluran BBM jenis Pertalite diduga tidak tepat sasaran, dan masyarakat mengalami kesulitan untuk mendapatkan BBM tersebut karena selalu habis sebelum pukul tiga sore.

“Saya perhatikan, setiap hari ada dua mobil yang sering digunakan untuk melansir Pertalite, yaitu mobil merek Agya dan Kijang LGX. Dugaan saya, mobil-mobil ini sudah dimodifikasi atau penuh dengan jerigen untuk mengangkut BBM dalam jumlah besar,” ungkap warga tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyebutkan bahwa ada sekitar sepuluh mobil jenis L300 dan dua dum truk yang terus berputar-putar di sekitar SPBU, diduga untuk melansir BBM jenis solar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ada praktik penyelewengan BBM bersubsidi yang terus berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.walaupun dari informasi yang ada anggota polsek yang ditugaskan khusus disana 

Upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano SH., melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon mengenai surat perintah tugas (Sprint) yang dikeluarkan kepada salah satu anggotanya, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Masyarakat berharap ada tindakan yang lebih efektif dan transparan dari aparat kepolisian untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan menghentikan praktik-praktik penyelewengan yang merugikan masyarakat luas. (Zul) 

Redaksi : Feri Windria

Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/ peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/ lembaga/penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB